Berita Nasional Terkini

Bukan THR Ojek Online, tapi Bonus Hari Raya Ojol dan Kurir Online, Cek Mekanisme dan Besarannya

Bukan THR ojek online, tapi Bonus Hari Raya ojol dan kurir online. Cek mekanisme dan besaran bonus hari raya ojol

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
BONUS THR OJOL - Presiden Prabowo Subianto menyalami ojek online sebelum mengumumkan kebijakan pemberian bonus Hari Raya Idul Fitri untuk pengemudi dan kurir online di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Meskipun namaya bukan THR ojek online, namun bonus Hari Raya diharapkan dapat membantu para ojol dan kurir online. Cek mekanisme dan besaran bonus hari raya ojol. (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA). 

"Para driver harus narik terus, biar jumlah orderannya dapat banyak," tambah Rahmat.

Ojol disebut berhak dapat THR Taufiq Rachmad (29), pengemudi ojol lainnya, menyambut baik kebijakan ini dan menilai bahwa para mitra driver memang layak mendapatkan THR.

"Bagus sih menurut saya, kalau emang kebijakan kaya gitu diberlakukan buat ojol yang statusnya mitra, saya sih senang-senang aja," ujar Taufiq saat diwawancarai di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Taufiq menilai, selama ini para pengemudi telah memberikan keuntungan besar bagi perusahaan aplikasi dan sudah selayaknya mereka mendapatkan apresiasi berupa THR.

Senada dengan itu, Nuraini (40), seorang pengemudi ojol lainnya, merasa bersyukur jika benar ada kebijakan ini.

"Alhamdulillah, kalau memang benaran ada. Udah sering juga lihat di sosial media," kata Nuraini.

Berapa besaran THR yang diharapkan?

Meskipun syaratnya berat, para pengemudi tetap berharap bisa mendapatkan THR dalam jumlah yang layak. Rahmat berharap agar nominal THR yang diberikan bisa mencapai Rp 3 juta.

"Minimal (besaran THR ojol) Rp 3 juta, karena kalau dihitung per hari, sama aja kaya sehari Rp 100.000," ujar Rahmat.

Namun, tidak semua driver berharap THR dalam jumlah besar. Taufiq menyatakan dirinya tidak berharap banyak, yang penting ada tambahan untuk kebutuhan Lebaran.

Taufiq, kisaran Rp 1 juta hingga Rp 3 juta adalah angka yang masih masuk akal untuk diberikan.

Sementara itu, Eko Novian (32) berpendapat bahwa besaran THR sebaiknya disesuaikan dengan usia pengemudi.

"Dihitung berdasarkan usia sih. Misal, 50 tahun ke atas Rp 1 juta, 40 tahun ke bawah Rp 500.000 cukup. 30 tahun ke bawah Rp 300.000 atau Rp 200.000 cukup," ungkapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Bagi sebagian besar pengemudi ojol, rencana pemberian THR adalah hal yang sangat baik.

Namun, dengan adanya berbagai persyaratan ketat, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru akan membebani mereka yang sudah bekerja keras setiap hari.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved