Berita Nasional Terkini

Info THR Pensiunan 2025 Terbaru, Kata Taspen Soal Tanggal Berapa THR Cair 2025 dan Besaran Sesuai PP

Ini info THR Pensiunan 2025 terbaru, kata Taspen soal tanggal berapa THR cair 2025 dan besaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP).

Editor: Doan Pardede
Grafis TribunKaltim.co/canva
THR PENSIUNAN 2025 - Inilah info THR Pensiunan 2025 terbaru, bocoran tanggal berapa THR cair 2025 dan besaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP).(Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah info THR Pensiunan 2025 terbaru, bocoran tanggal berapa THR cair 2025 dan besaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP).

Info THR Pensiunan 2025 terbaru termasuk tanggapan Taspen soal tanggal berapa THR cair 2025 dan besarannya telah dirilis. 

Bila mengacu tahun lalu, di mana pencairan THR untuk PNS dan pensiunan dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Lebaran tiba, maka THR PNS dan pensiunan tahun 2025 diperkirakan cair tanggal 20 Maret 2025.

Seperti yang diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 atau tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tetap cair pada 2025.

Baca juga: Kabar Gembira Bagi ASN dan TNI-Polri, THR 100 Persen akan Cair Pekan Depan, Info THR Pensiunan PNS

Menkeu Sri Mulyani menepis kabar yang beredar di media sosial bahwa gaji ke-13 dan 14 dihapus di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Sri Mulyani meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah soal pencairan gaji ke-13 dan 14.

Namun, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut tidak membeberkan tanggal pencairan gaji ke-13 dan 14.

“Nanti tunggu saja, ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” kata Sri Mulyani, dikutip dari TribunKaltim.co, Kamis (6/2/2025).

Lantas kapankah pencairan Gaji 13?

Jika mengacu pada kebijakan tahun-tahun sebelumnya, THR PNS 2025 diperkirakan akan cair paling cepat 3 minggu sebelum lebaran.

Atau paling lambat 1 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut didasari oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.

Melalui peraturan tersebut maka pencairan THR PNS 2025 kemungkinan akan dilakukan pada pertengahan atau akhir bulan ini, tepatnya sekitar tanggal 20 Maret 2025.

THR PENSIUNAN 2025 -  Inilah info THR Pensiunan 2025 terbaru, bocoran tanggal berapa THR cair 2025 dan besaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP).(Grafis TribunKaltim.co via Canva)
THR PENSIUNAN 2025 - Inilah info THR Pensiunan 2025 terbaru, bocoran tanggal berapa THR cair 2025 dan besaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP).(Grafis TribunKaltim.co via Canva)

Dengan perkiraan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Maret - 1 April 2025.

Komponen THR Pensiunan PNS 2025:

Selain soal THR ASN 2025 kapan cair dan THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen, simak juga ulasan seputar komponennya.

THR untuk pensiunan PNS terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain: 

- Gaji pokok 

- Tunjangan keluarga 

- Tunjangan pangan 

- Tambahan penghasilan

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025:

Berikut adalah rentang gaji pensiunan PNS berdasarkan golongannya: 

- Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688 

- Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800 

- Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536 

- Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Meski demikian, Besaran gaji ke-13 dan 14 yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima.

Berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200

- Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

- Eselon I: Rp 20.738.550

- Eselon II: Rp 16.262.400 

- Eselon III: Rp 11.535.300

- Eselon IV: Rp 8.844.150.

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

- A. SD/SMP/sederajat:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100

Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.

B. SMA/Diploma I:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200

Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.

C. Diploma II/Diploma III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750

Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.

D. Strata I/Diploma IV:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150

Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.

Baca juga: Terjawab Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair, Simak Info Terbaru dan Besaran Nominal Menurut Taspen

E. Strata II/Strata III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650 

Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.

Kelompok yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 

Pemberian gaji ke-13 dan 14 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, pihak yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Pegawai non-ASN juga berhak menerima gaji ke-13 dan 14 meski belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus-menerus paling singkat selama satu tahun asalkan: 

- Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas

- Telah ditetapkan menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pihak lain yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada lembaga non-struktural sesuai Pasal 3 ayat (3) huruf f dan j PP Nomor 14 Tahun 2024.

Merujuk Pasal Pasal 3 ayat (3) huruf f, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang terdiri atas:

- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain -

 Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain

- Sekretaris atau dengan sebutan lain

- Anggota.

Sementara itu, Pasal 3 ayat (3) huruf j mengatur pemberian gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga non-struktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jelang Lebaran 2025, Kapan THR Pensiunan Cair? Besaran Nominal dan Prediksi Tanggal, Info Taspen

THR Pensiunan PNS 2025

Selain info THR Pensiunan 2025 terbaru, bocoran tanggal berapa THR cair 2025, simak juga berapa besaran sesuai PP THR.

Selain Gaji 13-14, Pensiunan PNS juga diketahui akan mendapat tunjangan THR terbaru.

Adapun sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut ini teradat prediksi komponen THR PNS seperti dilansir Tribunpriangan.com di artikel berjudul Besaran Gaji Ke-13 dan 14 serta THR Pensiunan PNS 2025, Berikut Jadwal Pencairan via Rekening:

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

Di samping itu, pencairan THR ini pun juga sudah diumumkan langsung lho oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan mencairkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025 aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut informasi yang dikutip dari Kompas.com, jika Menkeu Sri Mulyani mengatakan jika pencairan THR PNS 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani.

Bahkan tak tanggung-tanggung, jika pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN termasuk PNS pada tahun 2025.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Dari bocoran yang beredar jika untuk untuk pencairan THR PNS 2025 ini diperkirakan akan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025. 

THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen?

Beredar viral pemberitahuan yang mengkabarkan THR 2025 dibayarkan paling cepat mulai hari ini, Jumat 7 Maret 2025.

Hal itu beredar di berbagai media sosial khususnya yang isinya merupakan pensiunan PNS dan tentunya banyak yang mencari tahu benar atau tidak informasi tersebut.

Saat ditanya soal kapan THR akan cair, begini jawaban Taspen.

Melalui Instagram resminya @Taspen, disebutkan jika saat ini mereka belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah soal gaji THR dan gaji ke-13.

"Halo Sobat TASPEN, saat ini kami belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah terkait gaji THR dan gaji ke-13. Mohon menunggu terlebih dahulu informasi resminya melalui sosial media TASPEN. Terima kasih_Bl," jawab Taspen.

Itulah tadi info THR Pensiunan 2025 terbaru, bocoran tanggal berapa THR cair 2025 dan besaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP).

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved