Breaking News

Pilkada Tasikmalaya 2024

Jadwal dan Tahapan PSU Kabupaten Tasikmalaya 2025, Ai Diantani Gantikan Ade Sugianto jadi Cabup

Simak jadwal dan tahapan PSU Kabupaten Tasikmalaya 2025, Ai Diantani gantikan suaminya, Ade Sugianto jadi calon Bupati.

TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
PSU TASIKMALAYA 2025 - Ai Diantani menjadi calon Bupati Tasikmalaya, menggantikan suaminya Ade Sugianto di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Berikut jadwal dan tahapan PSU Tasikmalaya 2025, Ade Sugianto yang didiskualifikasi digantikan sang istri jadi cabup.(TribunPriangan.com/Jaenal Abidin) 

TRIBUNKALTIM.CO -Simak jadwal dan tahapan PSU Kabupaten Tasikmalaya 2025, Ai Diantani gantikan suaminya, Ade Sugianto jadi calon Bupati.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan surat rancangan tahapan dan jadwal pencalonan serta pemungutan suara ulang (PSU), pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk enam daerah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPU Jawa Barat (Jabar), Ahmad Nur Hidayat mengatakan, dalam surat itu dijelaskan tahapan PSU, mulai dari pendaftaran pasangan calon yang sudah dilakukan pada 9 Maret 2025, kemudian pemeriksaan administrasi dan kesehatan hingga 22 Maret, serta penetapan nomor urut pasangan pada 23 Maret 2025.

Masa kampanye, kata dia, masing-masing pasangan calon diberikan waktu 21 hari, meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye hingga pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Baca juga: Inilah Sosok Ai Diantani Pengganti Ade Sugianto di PSU Tasikmalaya 2025

"Kampanye dari 26 Maret 2025 - 15 April 2025. Kemudian masa tenang 3 hari dari 16 April 2025 - 18 April 2025," ujar Ahmad, Senin (10/3/2025).

KPU juga telah menjadwalkan tahap persiapan pemungutan suara yang diawali dengan pengumuman dan pemberitahuan TPS yakni pada 15-18 April, penyampaian formulir C pemberitahuan 16-18 April dan penyiapan TPS pada 18 April.

PSU TASIKMALAYA 2025 - Ai Diantani menjadi calon Bupati Tasikmalaya, menggantikan suaminya Ade Sugianto di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Berikut jadwal dan tahapan PSU Tasikmalaya 2025, Ade Sugianto yang didiskualifikasi digantikan sang istri jadi cabup.(TribunPriangan.com/Jaenal Abidin)
PSU TASIKMALAYA 2025 - Ai Diantani menjadi calon Bupati Tasikmalaya, menggantikan suaminya Ade Sugianto di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Berikut jadwal dan tahapan PSU Tasikmalaya 2025, Ade Sugianto yang didiskualifikasi digantikan sang istri jadi cabup.(TribunPriangan.com/Jaenal Abidin) (TribunPriangan.com/Jaenal Abidin)

"Pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara 19 April 2025. Apabila belum selesai maka diperpanjang paling lama 12 jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari PSU atau 20 April 2025," katanya.

"Pengumuman hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS dan PPs 19-25 April," tambahnya.

Tahap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dilakukan dengan penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK pada 20-22 April, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK 20-24 April.

Kemudian pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan 20-26 April, penyampaian dan penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan kepada KPU 20-22 April, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dan penetapan hasil pemilihan 21-26 April.

Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten melalui laman resmi KPU pada 21 April - 2 Mei.

Adapun penetapan calon terpilih, akan dilakukan paling lama 3 hari jika tidak ada permohonan perselisihan hasil ke MK.

"Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil. Paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan kepada KPU.

Penetapan pasangan calon terpilih pasca-MK. Paling lama 3 hari setelah salinan putusan MK diterima KPU," katanya.

Jadwal dan Tahapan PSU Pilkada Tasikmalaya 2024

1. Pendaftaran Pasangan Calon: 9 Maret 2025  
2. Pemeriksaan Administrasi dan Kesehatan: Hingga 22 Maret 2025  
3. Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon: 23 Maret 2025  
4. Masa Kampanye: 26 Maret - 15 April 2025 (21 hari)  
5. Masa Tenang: 16 - 18 April 2025 (3 hari)  
6. Pengumuman dan Pemberitahuan TPS: 15 - 18 April 2025  
7. Penyampaian Formulir C Pemberitahuan: 16 - 18 April 2025  
8. Penyiapan TPS: 18 April 2025  
9. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 19 April 2025 (bisa diperpanjang hingga 20 April 2025 jika belum selesai)  
10. Pengumuman Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara: 19 - 25 April 2025  
11. Penyampaian & Penerimaan Hasil Penghitungan Suara di TPS ke PPS: 20 - 22 April 2025  
12. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK: 20 - 24 April 2025  
13. Pengumuman Rekapitulasi Hasil di Tingkat Kecamatan: 20 - 26 April 2025  
14. Penyampaian & Penerimaan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan ke KPU: 20 - 22 April 2025  
15. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten & Penetapan Hasil Pemilihan: 21 - 26 April 2025  
16. Pengumuman Rekapitulasi Hasil Tingkat Kabupaten di Laman KPU: 21 April - 2 Mei 2025  
17. Penetapan Calon Terpilih:  
    - Tanpa Perselisihan Hasil di MK: Paling lama 3 hari setelah MK memberi pemberitahuan ke KPU  
    - Pasca Putusan MK (jika ada perselisihan): Paling lama 3 hari setelah salinan putusan MK diterima KPU

Ai Diantani Gantikan Ade Sugianto jadi Cabup

Ai Diantani resmi mendaftarkan diri sebagai calon pengganti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Ai Diantani datang pukul 15.26 WIB dengan didampingi langsung Ade Sugianto yang juga Bupati Tasikmalaya periode 2021-2026 dan Iip Miptahul Paoz dan empat partai koalisi PDI-Perjuangan, PKB, Nasdem dan PBB (sebagai partai pendukung).

Bahkan tim beserta cabup dan cawabup menaiki kendaraan oplet milik Ade Sugianto ketika hadir ke kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Ya, Ai Diantani bersama Iip Miptahul Paoz langsung disambut oleh jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Berkas pendaftaran pun sudah diserahkan oleh Sekretaris DPC PDI-Perjuangan H Aep Syaripudin ke ketua KPU Ami Imron Tamami.

Selanjutnya berkas langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikasi.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan memang saat ini situasi berbeda karena bulan ramadhan dan efisiensi sehingga tidak ada jamuan makanan dan minum.

Ami mengatakan, sesuai surat dinas nomor 484 tentang tahapan jadwal untuk pencalonan pasca putusan mahkamah konstitusi terhitung sejak tanggal 8 sampai 10 Maret 2025.

"Adapun pemeriksaan berkas, nanti akan diperiksa dari tim verifikasi," ungkap Ami.

Sedangkan, tahapan lain yakni adanya pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani calon tersebut sebagai aturan yang ditetapkan pada proses PSU.

"Pemeriksaan kesehatan tanggal 12 Maret 2025 di RS KHZ Musthafa," kata Ami.

Sementara Sekretaris PDI-Perjuangan H Aep Syaripudin menegaskan, kedatangan pihaknya bersama partai koalisi untuk mendaftarkan diri Calon Bupati dan Wakil Bupati di PSU Tasikmalaya.

"Kedatangan kami untuk mendaftarkan diri Cabup dan Cawabup. Insyaallah semua berkas mudah-mudahan lengkap tinggal dicek kembali oleh tim verifikasi," kata H Aep.

Mudah-mudah di PSU depan tetap dijaga, dan mampu menaikan partisipasi serta menaikan raihan suara yang sudah diraih sebesar 52 persen. 

"Optimis jaga raihan suara pada Pilkada 2024," tutupnya.

Profil Ai Diantani

Ai Diantani sendiri diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Daerah Pemilihan Tasikmalaya 1 selama 2 periode, yaitu 2019-2024 dan 2024-2029.

Ia merupakan kelahiran Tasikmalaya 23 Desember 1974. Lulus dari SMA Islam Cipasung pada 1992, kemudian menyelesaikan S1 di Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya (2009-2013) serta S2 di Universitas Gadjah Mada pada 2014-2019.

Pernikahannya dengan Ade Sugianto membuahkan 3 orang anak, yaitu Leonnora Vern Sugianto, Alferio Yugo Sugianto dan Meitrie Violetta Sugianto.

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Profil Ai Diantani, Istri Ade Sugianto yang 2 Periode Jadi Anggota DPRD, Diusung PDIP Jadi Cabup

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ai Diantani Gantikan Ade Sugianto yang Didiskualifikasi dari Bupati Tasik, Daftar ke KPU Naik Oplet

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KPU Umumkan Tahapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya, Mulai Kampanye hingga Penetapan Calon Terpilih

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved