CPNS 2024

Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Prabowo Turun Tangan Keluarkan Inpres

Presiden Prabowo Subianto turun tangan keluarkan inpres buntut masalah pengangkatan CPNS 2024 ditunda.

Editor: Nisa Zakiyah
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto sesaat sebelum menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). Presiden Prabowo Subianto turun tangan keluarkan inpres buntut masalah pengangkatan CPNS 2024 ditunda. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden) 

Salah satunya, karena ada daerah yang mengusulkan penundaan seleksi CASN.

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya bisa terangkat," kata Rini, sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Hal itu juga menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh.

Selain itu, Rini membantah isu yang menyebut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN karena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. 

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN

Menindaklanjuti surat tersebut, BKN menegaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK yang belum memiliki NIP tetap akan dilanjutkan hingga SK pengangkatan resmi diterbitkan.

Perubahan jadwal ini dilakukan sebagai respons terhadap permintaan berbagai instansi yang mengajukan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CASN.

Dalam penyesuaian tersebut, peserta yang lolos seleksi akan menerima status CPNS dengan TMT 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal yang sama.

Sedangkan, keputusan pengangkatan CPNS harus diserahkan paling lambat 1 September 2025.

Sementara itu, bagi peserta seleksi yang lulus PPPK, pengangkatan akan dilakukan dengan TMT 1 Maret 2026, dan keputusan pengangkatan paling lambat diterbitkan pada 1 Februari 2026.

Penyesuaian Pertek dan Pengangkatan CASN

Dalam rangka harmonisasi kebijakan, Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS juga akan mengikuti jadwal baru dengan TMT 1 Oktober 2025.

Sedangkan untuk PPPK berlaku TMT 1 Maret 2026.

Bagi instansi yang sebelumnya menetapkan TMT di luar tanggal tersebut, diminta untuk menyesuaikan keputusan pengangkatan berdasarkan Pertimbangan Teknis dari BKN.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved