CPNS 2024

Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Prabowo Turun Tangan Keluarkan Inpres

Presiden Prabowo Subianto turun tangan keluarkan inpres buntut masalah pengangkatan CPNS 2024 ditunda.

Editor: Nisa Zakiyah
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto sesaat sebelum menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). Presiden Prabowo Subianto turun tangan keluarkan inpres buntut masalah pengangkatan CPNS 2024 ditunda. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden) 

Terkait pelamar PPPK yang pada 1 Maret 2026 telah melewati batas usia pengangkatan.

Namun masih dalam usia yang diperbolehkan untuk jabatan yang diduduki, mereka tetap dapat diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Dalam proses transisi ini, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran gaji bagi pegawai Non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga mereka resmi diangkat sebagai ASN.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” terang Kepala BKN. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan BKN Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 hingga Penetapan SK Pengangkatan

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Turun Tangan Merespons Polemik Pengangkatan CPNS, Ini yang Akan Dilakukan"

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved