Berita Nasional Terkini

Info Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Prabowo Subianto Keluarkan Instruksi Presiden

Info terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Presiden Prabowo Subianto keluarkan Instruksi Presiden (inpres) merespons persoalan tersebut.

(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
PENGANGKATAN PNS DAN PPPK - Ilustrasi PNS. Info terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Presiden Prabowo Subianto keluarkan Instruksi Presiden (inpres) merespons persoalan tersebut. ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)) 

Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025. 

Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 1 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 1 Maret 2026. 

Sementara itu, bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Apakah CPNS Dapat Gaji Usai Jadwal Pengangkatan Diundur? 

Keputusan Kemenpan-RB terkait penundaan pengangkatan CPNS membuat pelamar resah karena sebagian dari mereka sudah telanjur resign sehingga terancam tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan selama berbulan-bulan. 

Lalu, apakah pemerintah akan memberikan kompensasi berupa gaji bagi CPNS yang pengangkatannya ditunda?

Apakah CPNS dapat gaji usai jadwal pengangkatan ditunda?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya sudah mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji.

Gaji tersebut diperuntukkan bagi pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sebagaimana diatur dalam Surat Menpan-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” ujar Zudan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membenarkan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada PPK untuk menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN.

Baca juga: Reaksi Pemkot Samarinda soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur: Anggaran Sudah Siap

Namun, bagi CPNS yang awalnya bukan tenaga non-ASN atau bekerja di swasta, tidak masuk kategori tersebut.

“Benar (sudah diberikan imbauan soal anggaran gaji bagi pegawai non-ASN),” kata Vino saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Prabowo akan Keluarkan Instruksi Presiden 

Presiden Prabowo akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) terkait pengangkatan CPNS 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved