Berita Nasional Terkini
Info Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Prabowo Subianto Keluarkan Instruksi Presiden
Info terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Presiden Prabowo Subianto keluarkan Instruksi Presiden (inpres) merespons persoalan tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Info terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Kabar terbaru, Presiden Prabowo Subianto keluarkan Instruksi Presiden (inpres) merespons persoalan tersebut.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengundur jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024.
Keputusan tersebut diambil Kemenpan-RB setelah rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Pengangkatan CPNS ditunda hingga 1 Oktober 2025, sementara PPPK bakal diangkat pada 1 Maret 2026.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Calon Pegawai Bingung Biaya Hidup hingga Batal Pulang Kampung
“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuain jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” ujar Menpan-RB, Rini Widyantini dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif memaparkan secara rinci jadwal terbaru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Zudan mengatakan, kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024.
"Maka, BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai," ujar Zudan dalam Rapat Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Senin (10/03/2025), dikutip dari bkn.go.id.
Berikut jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan surat Kepala BKN dan Kementerian PANRB.
1. Jadwal Pengangkatan CPNS 2024

Usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025, di mana peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.
Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diterbitkan pada tanggal yang sama.
2. Jadwal Pengangkatan PPPK 2025
Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025.
Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 1 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 1 Maret 2026.
Sementara itu, bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
Apakah CPNS Dapat Gaji Usai Jadwal Pengangkatan Diundur?
Keputusan Kemenpan-RB terkait penundaan pengangkatan CPNS membuat pelamar resah karena sebagian dari mereka sudah telanjur resign sehingga terancam tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan selama berbulan-bulan.
Lalu, apakah pemerintah akan memberikan kompensasi berupa gaji bagi CPNS yang pengangkatannya ditunda?
Apakah CPNS dapat gaji usai jadwal pengangkatan ditunda?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya sudah mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji.
Gaji tersebut diperuntukkan bagi pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sebagaimana diatur dalam Surat Menpan-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.
“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” ujar Zudan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membenarkan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada PPK untuk menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN.
Baca juga: Reaksi Pemkot Samarinda soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur: Anggaran Sudah Siap
Namun, bagi CPNS yang awalnya bukan tenaga non-ASN atau bekerja di swasta, tidak masuk kategori tersebut.
“Benar (sudah diberikan imbauan soal anggaran gaji bagi pegawai non-ASN),” kata Vino saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Prabowo akan Keluarkan Instruksi Presiden
Presiden Prabowo akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) terkait pengangkatan CPNS 2024.
Hal itu dikonfirmasi Menpan-RB Rini Widyantini usai menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Kedatangannya ke Istana Kepresidenan adalah untuk melaporkan mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang ditunda.
"Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden," kata Rini, dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Rini tidak menjelaskan lebih jauh mengenai laporan yang disampaikan dan seperti apa isi instruksi yang akan dikeluarkan Prabowo.
Pengangkatan CPNS 2024 Tidak Ditunda Melainkan Disesuaikan
Sebelumnya, diberitakan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025, sedangkan untuk pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.
Namun, dalam pernyataannya, Menpan-RB Rini Widyantini membantah jika ada penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Rini menyebut bahwa pengangkatan CPNS hanya disesuaikan setelah mempertimbangkan hasil pengadaan CASN.
Salah satunya, karena ada daerah yang mengusulkan penundaan seleksi CASN.
"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya bisa terangkat," kata Rini, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.
Hal itu juga menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh.
Selain itu, Rini membantah isu yang menyebut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN karena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN
Menindaklanjuti surat tersebut, BKN menegaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK yang belum memiliki NIP tetap akan dilanjutkan hingga SK pengangkatan resmi diterbitkan.
Perubahan jadwal ini dilakukan sebagai respons terhadap permintaan berbagai instansi yang mengajukan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CASN.
Dalam penyesuaian tersebut, peserta yang lolos seleksi akan menerima status CPNS dengan TMT 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal yang sama.
Sedangkan, keputusan pengangkatan CPNS harus diserahkan paling lambat 1 September 2025.
Sementara itu, bagi peserta seleksi yang lulus PPPK, pengangkatan akan dilakukan dengan TMT 1 Maret 2026, dan keputusan pengangkatan paling lambat diterbitkan pada 1 Februari 2026.
Penyesuaian Pertek dan Pengangkatan CASN
Dalam rangka harmonisasi kebijakan, Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS juga akan mengikuti jadwal baru dengan TMT 1 Oktober 2025.
Sedangkan untuk PPPK berlaku TMT 1 Maret 2026.
Bagi instansi yang sebelumnya menetapkan TMT di luar tanggal tersebut, diminta untuk menyesuaikan keputusan pengangkatan berdasarkan Pertimbangan Teknis dari BKN.
Terkait pelamar PPPK yang pada 1 Maret 2026 telah melewati batas usia pengangkatan.
Namun masih dalam usia yang diperbolehkan untuk jabatan yang diduduki, mereka tetap dapat diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
Dalam proses transisi ini, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran gaji bagi pegawai Non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga mereka resmi diangkat sebagai ASN.
“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” terang Kepala BKN. (*)
Itulah tadi info BKN pengangkatan CPNS 2024 dan jadwal terbaru 2025 setelah ditunda.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.