Tribun Kaltim Hari Ini
Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Calon Pegawai Bingung Biaya Hidup hingga Batal Pulang Kampung
Berbagai macam kekecewaan terkait pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda, calon pegawai ada yang bingung biaya hidup hingga batal pulang kampung.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dari semula Maret menjadi Oktober 2025 menimbulkan keresahan di kalangan peserta yang telah lolos seleksi.
Keputusan ini tak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga pada kehidupan pribadi banyak CPNS, terutama bagi mereka yang sudah berhenti dari pekerjaan lama dengan harapan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Salah satu CPNS yang terdampak adalah B (24), seorang peserta asal Makassar yang lolos seleksi dan akan bertugas di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia mengaku kecewa dengan penundaan ini karena sebelumnya telah menyiapkan segala sesuatunya berdasarkan jadwal awal.
Baca juga: Ribuan Calon PNS dan PPPK Gelar Demo Serentak, Tolak Penundaan Pengangkatan dari Menpan RB
“Kalau dari awal mengikuti deadline, kami seharusnya menerima SK paling cepat April. Tapi tiba-tiba ada edaran dari Menpan RB bahwa pengangkatan diundur sekitar tujuh bulan ke depan," ujar B saat dihubungi Tribun Kaltim, Senin (10/3).
Meski dirinya belum resmi mengajukan pengunduran diri dari pekerjaan sebelumnya, ia turut prihatin dengan rekan-rekan sesama CPNS yang sudah lebih dulu resign dan kini harus bertahan tanpa pemasukan selama tujuh bulan ke depan.
B sendiri bercerita, awalnya berencana mengundurkan diri pada akhir Maret dan pulang kampung ke Makassar sebelum memulai tugas barunya.
Namun, dengan adanya penundaan ini, ia akhirnya membatalkan rencana tersebut.
“Karena saya mikir kalau sudah terima SK bakal susah pulangnya. Dan akhirnya saya enggak jadi pulang kampung,” ungkapnya.
B yang akan ditempatkan di salah satu dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari instansi tempatnya akan bekerja.
Hingga saat ini, ia dan rekan-rekannya hanya menerima informasi dari sumber luar, sementara admin terkait belum memberikan pernyataan resmi.
“Mereka hanya bilang ikut pemerintah saja," kata B.
Penundaan ini juga semakin membingungkan karena adanya perbedaan sikap antara Komisi II DPR RI yang meminta peninjauan ulang, sementara Menpan RB tetap pada keputusan menunda pengangkatan.
Hal ini membuat para CPNS semakin was-was dengan ketidakpastian nasib mereka hingga Oktober 2025.
“Kami sudah melewati banyak tahapan seleksi yang sulit, sudah lulus, tapi sekarang malah ada halangan lagi," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.