Berita Nasional Terkini
Info THR Pensiunan 2025, Cek Apakah Pensiunan Dapat THR 2025, Tanggal Berapa THR Pensiunan Cair 2025
Simak informasi seputar THR Pensiunan 2025. Cek apakah pensiunan dapat THR 2025. Tanggal berapa THR Pensiunan cair 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar THR Pensiunan 2025.
Cek apakah pensiunan dapat THR 2025.
Tanggal berapa THR Pensiunan cair 2025 berdasarkan keputusan pemerintah saat ini.
Diketahui, mendekati Idul Fitri 1446 H, informasi seputar Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian termasuk untuk pensiunan, PNS dan TNI-Polri.
Simak jadwal pencairan THR Pensiunan 2025 yang akan dicairkan bersamaan dengan THR PNS, PPPK dan TNI-Polri.
Untuk besaran THR Pensiunan, PNS, PPPK dan TNI-Polri cek perkiraannya.
Baca juga: Info Terbaru Pencairan THR Pensiunan 2025 Jelang Lebaran, Taspen: Masih Tunggu Regulasi Resmi
Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, dan TNI/Polri sedang diatur.
Hal ini disampaikannya usai mengumumkan THR untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD, serta bonus untuk pengemudi ojek online dan kurir online di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
"(THR ASN) sedang diatur," kata Prabowo singkat usai pengumuman, Senin.
"Mekanismenya nanti disampaikan Menaker melalui Surat Edaran," ucapnya.
Pencairan THR pensiunan PNS 2025 akan dilakukan bersamaan dengan THR ASN, seperti PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri dan lainnya.
Namun, hingga Senin (10/3/2025), Pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pencairan THR untuk ASN tahun ini.
Dengan demikian, tanggal pasti pencairan THR pensiunan PNS 2025 belum bisa dipastikan.
Tetapi, jika berkaca dari aturan sebelumnya, yakni PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan 2024, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Artinya, THR Pensiunan PNS tahun ini kemungkinan besar bakal cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Seperti diketahui, apabila mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret-1 April 2025.
Meski demikian, jadwal resmi pencairan THR PNS 2025 masih menunggu pengumuman dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025, Komponen THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan, Cair 100 Persen?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Sebelumnya, sebagaimana dibreritakan Kompas.com, Rabu (5/3/2025), Sri Mulyani menyebut pemerintah tengah mempersiapkan pencairan THR ASN agar dapat berjalan sesuai jadwal.
Ia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pencairan THR ASN tahun ini, termasuk pencairan THR pensiunan PNS.
Anggaran tersebut lebih besar dibandingan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 48,7 triliun.
Ketika ditanya mengenai pembayaran THR 100 persen kepada ASN pun, Sri Mulyani kala itu enggan memberikan kepastian.
Ia hanya meminta masyarakat agar bersabar dan menunggu pengumuman resminya oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Tunggu pengumuman resminya saja dari Presiden Prabowo," ujarnya.
Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2025
Sementara itu, untuk besaran THR pensiunan 2025 berapa, akan bervariasi tergantung dari golongan dan jabatan terakhir.
Gaji pensiunan PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS 2025 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com:
1. Pensiunan PNS Golongan I
Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688
2. Pensiunan PNS Golongan II
Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan III
Golongan IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
Golongan IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
Golongan IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
Golongan IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536
4. Pensiunan PNS Golongan IV
Golongan IVA: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
Golongan IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
Golongan IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
Golongan IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
Baca juga: THR Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Jadwal dan Besaran Setiap Golongan, Perkiraan Pembayaran THR PNS
Perkiraan pembayaran THR PNS
Pembayaran THR PNS tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun 2024.
Pasalnya, tidak ada perubahan nilai gaji PNS pada tahun 2025 ini.
Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen THR PNS:
1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250
2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150
3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. SD/SMP/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500
b. SMA/Diploma I/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600
c. Diploma II/Diploma III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900
d. Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550
e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150
Baca juga: Info Terbaru Pencairan THR Pensiunan 2025 Jelang Lebaran, Taspen: Masih Tunggu Regulasi Resmi
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.