Berita Nasional Terkini

Info THR Pensiunan 2025, Cek Apakah Pensiunan Dapat THR 2025, Tanggal Berapa THR Pensiunan Cair 2025

Simak informasi seputar THR Pensiunan 2025. Cek apakah pensiunan dapat THR 2025. Tanggal berapa THR Pensiunan cair 2025.

Grafis TribunKaltim.co/canva
THR PENSIUNAN PNS - Ilustrasi rupiah diolah dari Canva, Jumat (7/3/2025). Simak informasi seputar THR Pensiunan 2025. Cek apakah pensiunan dapat THR 2025. Tanggal berapa THR Pensiunan cair 2025. (Grafis TribunKaltim.co/canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar THR Pensiunan 2025.

Cek apakah pensiunan dapat THR 2025.

Tanggal berapa THR Pensiunan cair 2025 berdasarkan keputusan pemerintah saat ini.

Diketahui, mendekati Idul Fitri 1446 H, informasi seputar Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian termasuk untuk pensiunan, PNS dan TNI-Polri.

Simak jadwal pencairan THR Pensiunan 2025 yang akan dicairkan bersamaan dengan THR PNS, PPPK dan TNI-Polri. 

Untuk besaran THR Pensiunan, PNS, PPPK dan TNI-Polri cek perkiraannya. 

Baca juga: Info Terbaru Pencairan THR Pensiunan 2025 Jelang Lebaran, Taspen: Masih Tunggu Regulasi Resmi

Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, dan TNI/Polri sedang diatur. 

Hal ini disampaikannya usai mengumumkan THR untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD, serta bonus untuk pengemudi ojek online dan kurir online di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

"(THR ASN) sedang diatur," kata Prabowo singkat usai pengumuman, Senin.

"Mekanismenya nanti disampaikan Menaker melalui Surat Edaran," ucapnya. 

Pencairan THR pensiunan PNS 2025 akan dilakukan bersamaan dengan THR ASN, seperti PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri dan lainnya. 

Namun, hingga Senin (10/3/2025), Pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pencairan THR untuk ASN tahun ini.

Dengan demikian, tanggal pasti pencairan THR pensiunan PNS 2025 belum bisa dipastikan.

Tetapi, jika berkaca dari aturan sebelumnya, yakni PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan 2024, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Artinya, THR Pensiunan PNS tahun ini kemungkinan besar bakal cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.

THR PENSIUNAN 2025 - Ilustrasi uang rupiah untuk THR yang diolah di Canva, Selasa (11/3/2025). Kapan pencairan THR pensiunan PNS 2025? Update info dari Taspen (Grafis TribunKaltim.co/canva)
THR PENSIUNAN 2025 - Ilustrasi uang rupiah untuk THR yang diolah di Canva, Selasa (11/3/2025). Tanggal berapa THR Pensiunan 2025 cair? Cek perkiraan besaran dan jadwal pencairan THR PNS Pensiunan dan TNI-Polri. (Grafis TribunKaltim.co/canva)

Seperti diketahui, apabila mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret-1 April 2025.

Meski demikian, jadwal resmi pencairan THR PNS 2025 masih menunggu pengumuman dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025, Komponen THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan, Cair 100 Persen?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Sebelumnya, sebagaimana dibreritakan Kompas.com, Rabu (5/3/2025), Sri Mulyani menyebut pemerintah tengah mempersiapkan pencairan THR ASN agar dapat berjalan sesuai jadwal.

Ia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pencairan THR ASN tahun ini, termasuk pencairan THR pensiunan PNS.

Anggaran tersebut lebih besar dibandingan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 48,7 triliun.

Ketika ditanya mengenai pembayaran THR 100 persen kepada ASN pun, Sri Mulyani kala itu enggan memberikan kepastian.

Ia hanya meminta masyarakat agar bersabar dan menunggu pengumuman resminya oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Tunggu pengumuman resminya saja dari Presiden Prabowo," ujarnya.

Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Sementara itu, untuk besaran THR pensiunan 2025 berapa, akan bervariasi tergantung dari golongan dan jabatan terakhir.

Gaji pensiunan PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS 2025 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com:

1. Pensiunan PNS Golongan I

Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264

Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184

Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

2. Pensiunan PNS Golongan II

Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824

Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776

Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656

Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

3. Pensiunan PNS Golongan III

Golongan IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576

Golongan IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104

Golongan IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016

Golongan IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

4. Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IVA: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000

Golongan IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744

Golongan IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880

Golongan IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856

Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Baca juga: THR Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Jadwal dan Besaran Setiap Golongan, Perkiraan Pembayaran THR PNS

Perkiraan pembayaran THR PNS 

Pembayaran THR PNS tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun 2024.

Pasalnya, tidak ada perubahan nilai gaji PNS pada tahun 2025 ini.

Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen THR PNS:

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

Baca juga: Info Terbaru Pencairan THR Pensiunan 2025 Jelang Lebaran, Taspen: Masih Tunggu Regulasi Resmi

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved