CPNS 2024
Resmi BKN! Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Terbaru dan Info Soal Instruksi Presiden Prabowo
Pemerintah sudah memutuskan pengangkatan PPPK 2024 diundur menjadi Maret 2026 dari jadwal sebelumnya Juli 2025.
Sementara itu, bagi peserta seleksi yang lulus PPPK, pengangkatan akan dilakukan dengan TMT 1 Maret 2026, dan keputusan pengangkatan paling lambat diterbitkan pada 1 Februari 2026.
Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Prabowo Turun Tangan Keluarkan Inpres
Penyesuaian Pertek dan Pengangkatan CASN
Dalam rangka harmonisasi kebijakan, Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS juga akan mengikuti jadwal baru dengan TMT 1 Oktober 2025.
Sedangkan untuk PPPK berlaku TMT 1 Maret 2026.
Bagi instansi yang sebelumnya menetapkan TMT di luar tanggal tersebut, diminta untuk menyesuaikan keputusan pengangkatan berdasarkan Pertimbangan Teknis dari BKN.
Terkait pelamar PPPK yang pada 1 Maret 2026 telah melewati batas usia pengangkatan.
Namun masih dalam usia yang diperbolehkan untuk jabatan yang diduduki, mereka tetap dapat diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
Dalam proses transisi ini, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran gaji bagi pegawai Non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga mereka resmi diangkat sebagai ASN.
“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” terang Kepala BKN. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Terbaru dari BKN
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan BKN Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 hingga Penetapan SK Pengangkatan
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Turun Tangan Merespons Polemik Pengangkatan CPNS, Ini yang Akan Dilakukan"
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.