Berita Nasional Terkini

Ahok Diperiksa Kejagung Hari Ini, Andre Rosiade Sebut BTP Cuma Ngebacot, Omon-omon, hingga Maki-maki

Ahok diperiksa Kejagung hari ini, Andre Rosiade sebut BTP cuma ngebacot, omon-omon, hingga maki-maki.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Thahaja Purnama atau Ahok rampung diperiksa penyidik KPK selama 6,5 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pertamina, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023) lalu. Ahok kini sebut akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 hari ini, Kamis (13/3/2025). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ahok diperiksa Kejagung hari ini, Andre Rosiade sebut BTP cuma ngebacot, omon-omon, hingga maki-maki.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (13/3) hari ini. Ahok akan diperiksa
sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Iya, (Ahok diperiksa) sesuai jadwal rencananya besok,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/3). Harli mengatakan, Ahok dipanggil untuk mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB. “Direncanakan pukul 10.00 WIB,” kata Harli.

Diberitakan sebelum, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin. Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne. 

Baca juga: Segini Gaji Ahok di Pertamina yang Disorot oleh Hotman Paris, Disebut Capai Miliaran Rupiah

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris  PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ahok disebut “Bacot”

Rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dan PT Pertamina (Persero) berlangsung panas ketika nama mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), disebut-sebut dalam kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina.

Rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025) itu sempat diwarnai perdebatan sengit antara anggota DPR dan pihak Pertamina.

Ketegangan bermula saat Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat serangan dari warganet yang dia sebut sebagai buzzer Ahok pada 1 Maret 2025.

"Buzzer-nya banyak, akunnya following-nya 0, followers-nya 0, saya screenshot. Kalau diproses hukum, saya bisa buktikan itu, Pak. Jadi itu buzzer Ahok," ujar Andre.

Andre mengungkapkan bahwa dirinya menjadi sasaran serangan setelah meminta Presiden Joko Widodo mengganti Ahok dari posisi Komisaris Utama Pertamina pada 15 Februari 2020.

Menurutnya, Ahok hanya sekali mengunjungi kilang Pertamina dan kerap membuat kegaduhan di internal perusahaan.

"Bapak-bapak ini tahu bagaimana Ahok membentak orang tua. Pak Kus itu karena Ahok meminta ada yang ingin dinaikkan promosi, tapi Pak Kus tak mampu menaikkan. Dimaki-makilah Pak Kus itu, 'Saya bisa ganti Anda loh. Saya bisa bicara ke Menteri BUMN. Kalau Menteri BUMN tidak setuju, saya bisa ngomong ke Presiden'. Karena Ahok dulu temannya Presiden. Sakti mandra guna. Dulu. Karena meskipun saya minta dicopot, tidak akan dicopot. Sakti mandra guna, keluar dari penjara jadi komut," jelas Andre.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved