Breaking News

Berita Nasional Terkini

Ahok Diperiksa Kejagung soal Korupsi Pertamina Sambil Bawa Data Rapat di Amplop Cokelat, Reaksi PDIP

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejagung hari ini, diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi Pertamina, Kamis (13/3/2025).

Kompas.com/Shela Octavia
AHOK DIPERIKSA KEJAGUNG - Tangkapan layar Ahok tiba di Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025). Pengakuan Ahok bawa bukti pamungkas ke Kejagung guna pemeriksaan kasus dugaan korupsi Pertamina disorot. Isi amplop yang ditentengnya jadi misteri, reaksi PDIP saat Ahok diperiksa hari ini (Kompas.com/Shela Octavia) 

Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenamnya yakni:

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi
Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin
VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya
VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni:

Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 PDIP: Aneh, Harusnya Komisaris Patra Niaga Dulu

Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menilai adanya keanehan dalam dipanggilnya mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produki kilang pada PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Mulanya Guntur mengatakan pihaknya mendukung Ahok untuk buka-bukaan dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun tersebut.

Selain itu, dia juga menegaskan PDIP turut mendukung dibongkarnya kasus korupsi ini oleh Kejagung.

"PDI Perjuangan juga mendukung penuh pemberantasan korupsi khususnya terkait membongkar mafia migas.

PDI Perjuangan percaya pada integritas Pak Ahok dan mendukung Pak Ahok untuk membeirkan keterangan sebaik-baiknya, selengkap-lengkapnya dan membawa data dan dokumen yang lengkap," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (13/3/2025).

Kendati demikian, Guntur mempertanyakan alasan Kejagung memanggil Ahok terlebih dulu alih-alih petinggi PT Pertamina Patra Niaga.

Pertanyaan itu muncul dari Guntur setelah Kejagung dinilai olehnya kini terkesan menjadi juru bicara Pertamina dan keluarga Menteri BUMN Erick Thohir.

"Harusnya Komut dan Komisaris Patra Niaga, dipanggil dulu, baru Dirut dan Direksi Pertamina, Komut dan Komisaris Pertamina, terus Menteri BUMN."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved