Berita Nasional Terkini

Hari Ini, Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR dari PDIP Jelang Sidang Perdana Hasto 14 Maret

Hari ini, Megawati bakal mengumpulkan anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP di kediamannya, di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dokumentasi PDIP
SIDANG PERDANA HASTO - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berorasi setelah mengumumkan surat rekomendasi terkait Pilkada 2024, Rabu (14/8/2024). Jelang sidang perdana Hasto besok, Megawati akan kumpulkan Komisi III DPR hari ini. (Dokumentasi PDIP) 

"Jadi, itu lah salah satu dan itu disampaikan oleh orang yang sangat berwenang," ucapnya menambahkan.

Karenanya, Deddy meyakini bahwa kasus yang menjerat Hasto bukan murni penegakan hukum.

"Karena seharusnya kalau memang KPK ingin menjadi lembaga yang sebenar-benarnya ingin menegakkan hukum, maka sungguh banyak persoalan-persoalan yang bisa dipecahkan oleh KPK," tegasnya.

Diberitakan, pihak KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024, sebagaimana surat perintah penyidikan atau sprindik Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Pihak KPK sendiri baru bisa melakukan penahanan terhadap Hasto pada 20 Februari 2025.

Ada dua kasus yang menjerat orang nomor 2 di PDIP itu.

Pertama, dugaan melakukan pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDIP, Harun Masiku (buron).

Dan kedua, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus pidana suap Harun Masiku itu sendiri. 

Sidang perdana pembacaan surat dakwaan terhadap Hasto dijadwalkan digelar pada Jumat, 14 Maret 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun Jokowi, putranya yang kini jadi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan menantunya yang kini menjabat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, diberhentikan sebagai kader PDIP pada 14 Desember 2024, atau hari yang sama saat datangnya pesan yang dibawa utusan pejabat sebagaimana diungkap Deddy Sitorus.

PDIP: Hasto Tahanan Politik

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto merupakan tahanan politik dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dalam konferensi pers, Rabu (12/3/2025).

Ronny menilai, Hasto sengaja dijerumuskan menggunakan hukum yang telah dibajak oleh pihak-pihak tertentu. 

"Kami meyakini, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat ini adalah seorang tahanan politik yang dipaksa diam, dan dijerumuskan menggunakan proses hukum yang telah dibajak oleh kepentingan pihak-pihak tertentu,” ucap Ronny, Rabu. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved