Berita Nasional Terkini
Hari Ini, Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR dari PDIP Jelang Sidang Perdana Hasto 14 Maret
Hari ini, Megawati bakal mengumpulkan anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP di kediamannya, di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Rita Noor Shobah
Ronny meyakini, proses yang sedang dihadapi oleh Hasto adalah bentuk pembajakan fungsi-fungsi penegakan hukum untuk kepentingan politik.
Menurutnya, kasus ini dinilai menciderai cita-cita penegakan hukum.
"Atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDI Perjuangan, dalam menegakkan aturan internal, yang berujung pada pemecatan sejumlah kader Partai,” kata Ronny.
Oleh karena itu, upaya membela Hasto yang dilakukan PDIP saat ini, menurutnya adalah bentuk dari perjuangan politik untuk menegakan konstitusi dan demokrasi.
“Partai menempatkan proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan politik untuk menegakan konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” ujar Ronny.
Ronny pun mengajak semua pihak untuk turut mengawal proses sidang Hasto yang akan digelar Jumat, (14/3/2025).
“Secara terbuka, akan diuji pada rangkaian persidangan yang dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025 nanti,” ujar Ronny.
17 Pengacara Kawal Hasto
PDIP telah menyiapkan 17 pengacara untuk mengawal sidang perdana Hasto.
"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh Partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional," ujar Ronny.
Berikut 17 pengacara Hasto:
Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
Arman Hanis, S.H.
Febri Diansyah, S.H.
Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M
Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
Johannes Oberlin. L Tobing, S.H
Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
Abdul Rohman, S.H.
Triwiyono Susilo, S.H.
Willy Pangaribuan, S.H.
Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.
Rory Sagala, S.H.
Annisa Eka Fitria Ismail, B.A., (HONS) LL.M., M.A., S.H.
Diketahui, sidang perdana kasus suap dan perintangan penyidikan Hasto bakal diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).
Terdapat dua berkas perkara Hasto yang dilimpahkan, yakni terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.
Dalam kasus suap PAW, KPK sejatinya juga menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Namun, KPK belum menahan Donny.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.