Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda Temukan Life Jacket tak Layak dan Manifes tidak Akurat

Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur bersama Dishub Samarinda menemukan life jacket yang tidak memenuhi aspek kelayakan

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
RAMPCHECK - Petugas Dishub Samarinda bersama tim gabungan melakukan rampcheck di Dermaga Sungai Kunjang untuk memastikan kelayakan kapal dan keselamatan penumpang menjelang Lebaran, Jumat (14/3/2025). Petugas menemukan sejumlah alat pelampung tidak layak. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Menjelang Lebaran Idul Fitri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur bersama Dishub Samarinda, melakukan rampcheck di sejumlah dermaga untuk memastikan keselamatan transportasi air. 

Pemeriksaan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Hasil rampcheck menemukan beberapa pelanggaran yang perlu segera ditindaklanjuti.  

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa kegiatan rampcheck ini dikoordinasikan Dishub Kaltim karena kapal yang diperiksa melayani rute lintas kota dan provinsi. 

Meski demikian, Dishub Samarinda tetap dilibatkan dalam pengawasan di dermaga-dermaga yang berada di wilayahnya.  

Baca juga: Dishub Samarinda Siaga Lebaran, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Darat dan Air

"Dari hasil temuan kami di Dermaga Sungai Kunjang, ada dua kapal yang diperiksa. Salah satunya memiliki life jacket yang tidak memenuhi aspek kelayakan, sehingga kami tarik dan akan dimusnahkan dengan dibuang ke Tempat Pemrosesab Akhir (TPA)," ujar Manalu, Jumat (14/3/2025).  

Selain itu, tim juga menemukan kapal dengan daftar manifes penumpang yang tidak sesuai dengan jumlah penumpang yang sebenarnya naik ke kapal.

Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius karena data manifes harus akurat untuk memastikan keselamatan penumpang jika terjadi keadaan darurat.  

"Kami meminta pihak kapal untuk melakukan revisi dan penghitungan ulang manifes agar data yang tercatat benar-benar valid. Ini penting karena jika terjadi kecelakaan, jumlah penumpang yang terdata akan menjadi acuan utama," tambahnya.  

Manalu juga menegaskan bahwa aturan keselamatan mengizinkan jumlah penumpang maksimal 110 persen dari kapasitas yang tercantum dalam sertifikat keselamatan kapal.

Selain itu, ada tambahan lima persen untuk penumpang anak-anak agar tetap memenuhi standar keselamatan.  

Sementara itu, di Dermaga Pasar Pagi, tim rampcheck lebih fokus pada pemeriksaan alat pemadam api ringan (APAR).

Meski ditemukan satu APAR dalam kondisi tidak berfungsi, setidaknya kapal masih memiliki satu APAR lainnya yang layak pakai.  

"Tadi kami juga melakukan perhitungan ulang jumlah penumpang untuk memastikan semua aspek keselamatan benar-benar terpenuhi," jelas Manalu.  

Menambahkan, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menambahkan bahwa rampcheck ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun menjelang Hari Raya Idulfitri dan Natal. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved