Ramadhan 2025
Info Jadwal Pencairan THR 2025, Lengkap Perhitungan THR 2025 dan Pembayaran THR 2025 Paling Lambat
Simak informasi seputar jadwal pencairan THR 2025. Lengkap perhitungan THR 2025 dan pembayaran THR 2025 paling lambat.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar jadwal pencairan THR 2025.
Lengkap perhitungan THR 2025 bagi penerima.
Serta pembayaran THR 2025 paling lambat baik pemerintah maupun swasta.
Berikut perhitungan THR 2025 untuk Pensiunan, PNS, PPPK, TNI-Polri yang akan mulai dicairkan 17 Maret 2025.
Apakah THR Pensiunan, PNS, PPPK dan TNI-Polri cair 100 persen, simak komponen dan perhitungan besarannya sesuai dengan PP Nomor 11/2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Nominal THR PNS Pensiunan 2025 yang Akan Cair 17 Maret, Cek Rincian Besaran yang Diterima
Sebelumnya, Prabowo resmi mengumumkan jadwal pencarian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) 2025.
THR PNS 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang diteken pada Jumat (7/3/2025).
Mengacu aturan tersebut, THR PNS 2025 akan diberikan kepada seluruh seluruh aparatur negara, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Prabowo, dikutip dari laman MenpanRB.
Pencairan THR PNS 2025 dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 2025 dan Nyepi yang jatuh pada akhir Maret dan awal April.
Jadwal pencairan THR PNS 2025
Jadwal pencairan THR PNS 2025 Prabowo menyampaikan, pencairan THR PNS 2025 dijadwalkan mulai pekan depan, yakni Senin (17/3/2025).
"THR akan dibayar dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025.
Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo.
Hal tersebut mengacu pada Pasal 14 PP Nomor 11/2025 yang menyatakan bahwa THR PNS dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya.

Apabila THR belum bisa dibayarkan sesuai ketentuan tersebut, maka THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.