Kamis, 21 Mei 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Pemprov Kaltim Pantau Bahan Pokok Penting di Samarinda, Pastikan Stabilitas Pasokan dan Harga

Di Kota Samarinda, pengawasan dibagi menjadi dua tim yang menyasar pasar modern dan tradisional.

Tayang:
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
PANTAU BAHAN POKOK - Wakapolresta Samarinda dan Pejabat Polresta Samarinda beserta Pemerintah Melakukan Sidak di Pasar Baqa Samarinda Seberang untuk memastikan Ketersediaan Bakpokting dan ketersediaan serta volume minyak goreng merek Minyakita. Rabu, (12/3/2025).(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

SAMARINDA, TRIBUNKALTIM.CO - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, menggelar Pengawasan Terpadu menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2025. 

Pengawasan terhadap peredaran barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) ini telah terlaksana di Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan sejumlah daerah Kaltim lainnya sejak 12 Maret hingga 14 Maret 2025 mendatang.

Untuk di Kota Samarinda, pengawasan dibagi menjadi dua tim yang menyasar pasar modern dan tradisional. Tim I menelusuri pasar modern di Mall Samarinda Central Plaza (SCP) dan Mega Swalayan.

Sementara untuk pasar tradisional pengawasan dilakukan di Pasar Ijabah, Jalan Antasari dan Pasar Sungai Dama. Kemudian Tim II melakukan pemeriksaan di Pasar Modern Joy Mart dan Era Mart Samarinda.

Baca juga: Info KJP Bulan Maret 2025 Kapan Cair, Cara Daftar Jakedu dan Link Sembako antriankjp.pasarjaya.co.id

Sedangkan untuk pasar tradisional tim menyasar Pasar Kemuning dan Pasar Baqa.

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan harga barang di pasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kita memastikan bahwa barang-barang yang beredar di pasaran tersedia dalam jumlah cukup, harga terjangkau serta memiliki kualitas dan mutu yang sesuai dengan persyaratan," ujarnya Rabu (12/3/2025).

Heni menjelaskan pengawasan ini melibatkan berbagai instansi yang memiliki kewenangan terkait peredaran barang di pasaran, baik dari aspek regulasi, mutu, maupun ketentuan perdagangan. 

Diharapkan dengan pengawasan ini masyarakat dapat membeli bapokting tanpa rasa khawatir sebab seluruh barang telah dipastikan sesuai standar dengan stok aman dan harga terjangkau.

Baca juga: TPID Tarakan Sidak di Pasar Gusher, Temukan Kios Sembako Jual Bumbu Kedaluwarsa

"Dengan pengawasan terpadu ini, diharapkan masyarakat Kaltim dapat memperoleh barang kebutuhan pokok dengan harga yang stabil, kualitas terjamin dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkas Heni. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved