Tribun Kaltim Hari Ini

TPID Tarakan Sidak di Pasar Gusher, Temukan Kios Sembako Jual Bumbu Kedaluwarsa

Berlokasi di Pasar Gusher, tim teknis TPID Kota Tarakan dipimpin Sekretaris Kota Tarakan melaksanakan inspeksi mendadak

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
DIJUAL DI ATAS HET - MinyaKita yang menjadi salah satu barang subsidi dan dipantau pemerintah ditemukan Tim TPID terjual di atas HET saat sidak di Pasar Gusher, Kamis (27/2/2025). Sekda Pemkot Tarakan, Jamaluddin, meminta penjual agar menjual MinyaKita sesuat harga yang tertera di kemasan.(TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Berlokasi di Pasar Gusher, tim teknis TPID Kota Tarakan dipimpin Sekretaris Kota Tarakan melaksanakan inspeksi mendadak. (sidak) ke Pasar Gusher Kota Tarakan, Kamis (27/2/2025) jelang Ramadan.

Sidak juga dihadiri kepolisian, BI, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DKUKMP, Bulog, Balai POM di Tarakan dan instansi lainnya yang terlibat dalam penanganan inflasi Kota Tarakan.

Selama sidak ditemukan dua kios sembako ditemukan menjual produk bumbu kedaluwarsa dan tanpa izin edar.

Selain itu, ditemukan juga satu toko yang sama menjual beragam sembako asal Malaysia tanpa izin edar (TIE).

Di antaranya ada sosis, kemudian ada bumbu dapur instan produk Malaysia, beras asal Malaysia,  bawang dan ada aneka makanan kemasan semua tanpa izin edar (TIE) berdasarkan pantauan.

Baca juga: Kronologi Lengkap Penyerangan Markas Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Dipicu Kesalahpahaman 

Sekretaris Kota Tarakan, Jamaluddin mengatakan, untuk penanganan sembako tanpa izin edar sebagai langkah yang dilakukan Pemkot Tarakan adalah menyerahkan ke instansi terkait.

"Ini ada keterkaitan dengan dari luar tadi. Karena belum ada izin sesuai disampaikan BPOM, belum ada izin edarnya," papar Jamaluddin.

Dia mengungkapkan lagi bahwa untuk beberapa produk yang menjadi bahan pokok masih dilakukan toleransi kepada pemilik atau penjual.

"Masih ada toleransi karena  kita butuhkan. Tapi beberapa produk juga  itu diawasi ketat karena ditemukan semacam sosis, ini ditindaklanjuti nanti BPOM nanti," jelasnya.

Kepala Balai POM di Tarakan akan menindaklanjuti serta mencatat seluruh temuan. 

Kemudian pihaknya meminta pemilik produk untuk memusnahkan barang TIE.

"Karena, produk ini kalau dibiarkan pertama, misalnya temuan sosis, dari cara distribusi saja tidak memenuhi ketentuan. Akhirnya akibatnya dalam perjalanan mungkin saja ada rusak, ditumbuhi jamur dan bakteri," paparnya.

Baca juga: Polres Tarakan Diserang, Kodam VI/Mlw dan Polda Kaltara Sepakati Penyelesaian Secara Damai

Apalagi, BPOM pernah melakukan pengujian dan ada beberapa yang tidak memenuhi syarat, maka Balai POM di Tarakan membuat teguran kepada pemilik toko.

Adapun produk TIE yang ditemui di antaranya bumbu instan, kemudian sosis, ada produk makanan seperti milo dan apollo dan produk lainnya. "

Dicatat petugas untuk kemudian disuruh musnahkan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved