Breaking News

Berita Nasional Terkini

Terjawab THR ASN 2025 Kapan Cair dan Besaran, Info Taspen Soal Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2025

Terjawab sudah THR ASN 2025 kapan cair, cek juga info THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen. 

Editor: Doan Pardede
Grafis TribunKaltim.co via Canva
THR ASN 2025 - Ilustrasi. Terjawab sudah THR ASN 2025 kapan cair, cek juga info THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah THR ASN 2025 kapan cair, cek juga info THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen. 

Info terkini seputar THR ASN 2025 kapan cair akhirnya dirilis, simak jugainfo THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen terbaru.

Pemerintah telah menetapkan THR ASN 2025 akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, atau tepatnya tanggal 17 Maret 2025. 

Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Info THR Pensiunan 2025 Terbaru, Kata Taspen Soal Tanggal Berapa THR Cair 2025 dan Besaran Sesuai PP

Kebijakan tersebut mencakup 9,4 juta penerima THR, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan. 

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakin, serta para pensiunan," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025) seperti dilansir Kompas.com

Lantas, THR PNS 2025 kapan cair?

Jadwal pencairan THR PNS 2025

Dilansir dari Antara (11/3/2025), pemerintah telah menetapkan THR ASN 2025 akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025. 

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.

Dengan kata lain, THR PNS 2025 akan dicairkan mulai Senin, 17 Maret 2025 atau awal pekan depan.

Lalu, berapa besaran THR PNS 2025?

THR ASN 2025 - Presiden Prabowo Subianto dalam konferens pers hari ini, Selasa (11/3/2025) mengumumkan jadwal pencairan dan komponen THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri. Selain THR untuk Pensiunan dan PNS, Prabowo juga mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13. (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)
THR ASN 2025 - Presiden Prabowo Subianto dalam konferens pers hari ini, Selasa (11/3/2025) mengumumkan jadwal pencairan dan komponen THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri. Terjawab sudah THR ASN 2025 kapan cair, cek juga info THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen.(Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden) (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

Besaran THR PNS 2025

Besaran THR PNS 2025 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Ini berlaku bagi ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim.

"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya," tutur Prabowo.

Sementara itu, bagi ASN daerah, THR diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sedangkan komponen THR pensiunan PNS 2025, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

"Semoga kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," jelas Prabowo.

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah atau Juni 2025. 

Besaran Gaji ke-14 dan ke-14

Besaran gaji ke-13 dan 14 yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima.

Berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200

- Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

- Eselon I: Rp 20.738.550

- Eselon II: Rp 16.262.400 

- Eselon III: Rp 11.535.300

- Eselon IV: Rp 8.844.150.

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

- A. SD/SMP/sederajat:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100

Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.

Baca juga: Terjawab Info Pencairan THR PNS 2025, Cek Cara Hitung THR 2025, Juknis dan Potongan THR 2025

B. SMA/Diploma I:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200

Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.

C. Diploma II/Diploma III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750

Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.

D. Strata I/Diploma IV:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150

Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.

E. Strata II/Strata III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650 

Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.

Kelompok yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 

Pemberian gaji ke-13 dan 14 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, pihak yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Baca juga: Terjawab Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair, Simak Info Terbaru dan Besaran Nominal Menurut Taspen

Pegawai non-ASN juga berhak menerima gaji ke-13 dan 14 meski belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus-menerus paling singkat selama satu tahun asalkan: 

- Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas

- Telah ditetapkan menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pihak lain yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada lembaga non-struktural sesuai Pasal 3 ayat (3) huruf f dan j PP Nomor 14 Tahun 2024.

Merujuk Pasal Pasal 3 ayat (3) huruf f, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang terdiri atas:

- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain -

 Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain

- Sekretaris atau dengan sebutan lain

- Anggota.

Sementara itu, Pasal 3 ayat (3) huruf j mengatur pemberian gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga non-struktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025:

Berikut adalah rentang gaji pensiunan PNS berdasarkan golongannya: 

- Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688 

- Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800 

- Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536 

- Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

THR pensiunan 2025 kapan cair Taspen?

Beredar viral pemberitahuan yang mengkabarkan THR 2025 dibayarkan paling cepat mulai hari ini, Jumat 7 Maret 2025.

Hal itu beredar di berbagai media sosial khususnya yang isinya merupakan pensiunan PNS dan tentunya banyak yang mencari tahu benar atau tidak informasi tersebut.

Saat ditanya soal kapan THR akan cair, begini jawaban Taspen.

Melalui Instagram resminya @Taspen, disebutkan jika saat ini mereka belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah soal gaji THR dan gaji ke-13.

"Halo Sobat TASPEN, saat ini kami belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah terkait gaji THR dan gaji ke-13. Mohon menunggu terlebih dahulu informasi resminya melalui sosial media TASPEN. Terima kasih_Bl," jawab Taspen.

Itulah tadi info THR Pensiunan 2025 terbaru, bocoran tanggal berapa THR cair 2025 dan besaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP).

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved