Pilkada Tasikmalaya 2024
Daftar Bupati Tasikmalaya dari Masa ke Masa, Ade Sugianto Yakin Ai Diantani Menang PSU Pilkada 2024
Inilah daftar Bupati Tasikmalaya dari masa ke masa, Ade Sugianto yakin istrinya yaitu Ai Diantani menang PSU Pilkada 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar Bupati Tasikmalaya dari masa ke masa, Ade Sugianto yakin istrinya yaitu Ai Diantani menang PSU Pilkada 2024.
Bupati Tasikmalaya sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ade Sugianto, menargetkan istrinya, Ai Diantani, mencetak sejarah sebagai bupati perempuan pertama di daerahnya.
Langkah ini diambil setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangannya dalam Pilkada Tasikmalaya 2024.
Ya, Ai Diantani, yang merupakan kader PDI-P sekaligus istri Ade, ditugaskan DPP PDI-P untuk kembali merebut kemenangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya 2025.
Demi menjalankan amanah partai, Ai telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 sebelum mencalonkan diri dalam PSU tersebut.
Baca juga: Jadwal dan Tahapan PSU Kabupaten Tasikmalaya 2025, Ai Diantani Gantikan Ade Sugianto jadi Cabup
"Saya yakin, PSU akan dimenangkan kembali. Saya juga siap pecahkan rekor. Selama ini kami sangat menerima putusan MK yang mengikat kepada seluruh warga negara," ujar Ade Sugianto kepada Kompas.com seusai mendampingi istrinya mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (9/3/2025).

Saat pendaftaran, Ade dan Ai menunjukkan kemesraan. Ade membukakan pintu mobil lawasnya untuk sang istri sebelum duduk di bangku kemudi, sementara Ai duduk di sampingnya.
Ade pun sempat berbincang dengan Kompas.com dan mempersilakan istrinya untuk diwawancarai.
"Silakan, silakan. 'Mah, Mamah, buka kaca jendelanya sebentar.' Silakan, istri saya sudah diwakafkan menjadi pemimpin dan pelayan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," ujar Ade sambil bersandar di pintu mobil di samping istrinya.
Ade berharap, jika istrinya memenangkan PSU Tasikmalaya 2025, pemerintahan yang dipimpinnya akan lebih baik dibanding para kepala daerah sebelumnya, termasuk dirinya sendiri.
Ia menilai Ai telah memahami kondisi pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya setelah belasan tahun mendampinginya menjabat sebagai anggota DPRD, Wakil Bupati, dan Bupati Tasikmalaya selama dua periode.
"Tentunya akan saya bimbing juga saat terpilih nanti dan tentu akan lebih baik dari kepala daerah sebelumnya, termasuk akan lebih baik dari saya sendiri," tegasnya.
Daftar Bupati Tasikmalaya
Dari hasil penelusuran Tribunpriangan, berikut kami rangkum nama-nama bupati Tasikmalaya dan masa kepemimpinannya hingga sekarang.
Bupati Sukapura di Sukaraja
1. Raden Ngabehi Wirawangsa (Raden Tumenggung Wiradadaha I Bupati Tasikmalaya 1632-1674
2. Raden Jayamanggala (Raden Tumenggung Wiradadaha II )Bupati Tasikmalaya 1674
3. Raden Anggadipa (Raden Tumenggung Wiradadaha III) Bupati Tasikmalaya 1674-1723
4. Raden Subamanggala (Raden Tumenggung Wiradadaha IV) Bupati Tasikmalaya 1723-1745
5. Raden Secapati (Raden Tumenggung Wiradadaha V) Bupati Tasikmalaya 1745-1747
6. Raden Jaya Anggadireja (Raden Tumenggung Wiradadaha VI) Bupati Tasikmalaya 1747-1765
7. Raden Djayamanggala (Raden Tumenggung Wiradadaha VII) Bupati Tasikmalaya 1765-1807
8. Raden Anggadipa II (Raden Tumenggung Wiradadaha VIII) Bupati Tasikmalaya 1807-1837
Bupati Sukapura di Manonjaya
9. Raden Tumenggung Danuningrat Bupati Tasikmalaya 1837-1844
10. Raden Tumenggung Wiratanubaya Bupati Tasikmalaya 1844-1855
11. Raden Tumenggung Wiraadegdaha Bupati Tasikmalaya 1855-1875
12. Raden Tumenggung Wirahadiningrat Bupati Tasikmalaya 1875-1901
Bupati Sukapura di Tasikmalaya
13. Raden Tumenggung Prawirahadiningrat Bupati Tasikmalaya 1901-1908
14. Raden Tumenggung Wiratanuningrat Bupati Tasikmalaya 1908-1937
15. Raden Mintragna / R.A.A Wiradiputra Bupati Tasikmalaya 1938-1944
16. Raden Tumenggung Sunarya Bupati Tasikmalaya 1944-1947
17. R.A.A Wiradipura (Kedua Kali) Bupati terakhir dari keturunan Sukapura tahun 1948.
Bupati Tasikmalaya pada masa Modern
18. Raden Tubagus Abas Wilagasomantri Bupati Tasikmalaya tahun 1984-1951
19. Raden Priatnakusumah Bupati Tasikmalaya tahun 1951-1957
20. Raden Ipung Gandapraja Bupati Tasikmalaya tahun 1957-1958
21. Raden Memed Supartadiredja Bupati Tasikmalaya tahun 1958-1966
22. Kol. Inf. Husen Wangsaatmadja Bupati Tasikmalaya tahun 1966-1974
23. Drs. Kartiwa Suryasaputra Bupati Tasikmalaya tahun 1974-1976
24. Kol. Inf. Aben Bunyamin Bupati Tasikmalaya tahun 1976-1981
25. Kol. Inf. Hudly Bambang Aruman Bupati Tasikmalaya tahun 1981-1986
26. Kol. Inf. Adang Roosman Bupati Tasikmalaya tahun 1986-1996
27. Kol. Inf. Suljana Wirata Hadisubrata Bupati Tasikmalaya tahun 1996-2001
28. Tatang Farhanul Hakim Bupati Tasikmalaya tahun 2001-2010
29. Uu Ruzhanul Ulum Bupati Tasikmalaya tahun 2011-2016
30. Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya tahun 2018 - 2024
Ai Diantani Minta Doa dan Dukungan
Sementara itu, Ai Diantani meminta doa dari masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar dapat menjalankan amanah sebagai kepala daerah dengan baik. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya berjalan optimal.
"Paling penting, doakan saya juga selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan amanah rakyat ini. Juga bisa menjalankan amanah dengan baik," ujar Ai kepada Kompas.com, didampingi suaminya.
Sebelumnya, Ai Diantani, istri Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, resmi menggantikan suaminya sebagai calon bupati setelah putusan MK mendiskualifikasi kemenangan Ade dalam Pilkada 2024.
Ai bersama pasangannya, Iip Miftahul Paos, mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya dengan diantar oleh Ade dan tim pemenangan partai koalisinya, Minggu (9/3/2025). Pasangan ini tetap mendapat dukungan dari koalisi yang mengusung Ade dalam Pilkada 2024, yakni PDI-P, PKB, Nasdem, serta partai non-parlemen PBB, dalam PSU 2025.
Pendaftaran Diterima KPU
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa pendaftaran pasangan Ai-Iip telah resmi diterima dan berkas dinyatakan lengkap.
"Berkas dinyatakan lengkap saat pendaftaran, tinggal pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya akan dilakukan tes kesehatan pada hari Rabu (12/3/2025) di RSUD KHZ Mustofa, Singaparna, Tasikmalaya," jelas Ami.
Dengan pencalonan Ai Diantani dalam PSU Tasikmalaya 2025, Kabupaten Tasikmalaya berpotensi mencatat sejarah baru dengan kehadiran bupati perempuan pertama di daerah tersebut.
Jadwal dan Tahapan PSU Tasikmalaya 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan surat rancangan tahapan dan jadwal pencalonan serta pemungutan suara ulang (PSU), pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk enam daerah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPU Jawa Barat (Jabar), Ahmad Nur Hidayat mengatakan, dalam surat itu dijelaskan tahapan PSU, mulai dari pendaftaran pasangan calon yang sudah dilakukan pada 9 Maret 2025, kemudian pemeriksaan administrasi dan kesehatan hingga 22 Maret, serta penetapan nomor urut pasangan pada 23 Maret 2025.
Masa kampanye, kata dia, masing-masing pasangan calon diberikan waktu 21 hari, meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye hingga pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Baca juga: Inilah Sosok Ai Diantani Pengganti Ade Sugianto di PSU Tasikmalaya 2025
"Kampanye dari 26 Maret 2025 - 15 April 2025. Kemudian masa tenang 3 hari dari 16 April 2025 - 18 April 2025," ujar Ahmad, Senin (10/3/2025).
KPU juga telah menjadwalkan tahap persiapan pemungutan suara yang diawali dengan pengumuman dan pemberitahuan TPS yakni pada 15-18 April, penyampaian formulir C pemberitahuan 16-18 April dan penyiapan TPS pada 18 April.

"Pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara 19 April 2025. Apabila belum selesai maka diperpanjang paling lama 12 jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari PSU atau 20 April 2025," katanya.
"Pengumuman hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS dan PPs 19-25 April," tambahnya.
Tahap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dilakukan dengan penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK pada 20-22 April, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK 20-24 April.
Kemudian pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan 20-26 April, penyampaian dan penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan kepada KPU 20-22 April, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dan penetapan hasil pemilihan 21-26 April.
Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten melalui laman resmi KPU pada 21 April - 2 Mei.
Adapun penetapan calon terpilih, akan dilakukan paling lama 3 hari jika tidak ada permohonan perselisihan hasil ke MK.
"Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil. Paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan kepada KPU.
Penetapan pasangan calon terpilih pasca-MK. Paling lama 3 hari setelah salinan putusan MK diterima KPU," katanya.
Tahapan:
1. Pendaftaran Pasangan Calon: 9 Maret 2025
2. Pemeriksaan Administrasi dan Kesehatan: Hingga 22 Maret 2025
3. Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon: 23 Maret 2025
4. Masa Kampanye: 26 Maret - 15 April 2025 (21 hari)
5. Masa Tenang: 16 - 18 April 2025 (3 hari)
6. Pengumuman dan Pemberitahuan TPS: 15 - 18 April 2025
7. Penyampaian Formulir C Pemberitahuan: 16 - 18 April 2025
8. Penyiapan TPS: 18 April 2025
9. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 19 April 2025 (bisa diperpanjang hingga 20 April 2025 jika belum selesai)
10. Pengumuman Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara: 19 - 25 April 2025
11. Penyampaian & Penerimaan Hasil Penghitungan Suara di TPS ke PPS: 20 - 22 April 2025
12. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK: 20 - 24 April 2025
13. Pengumuman Rekapitulasi Hasil di Tingkat Kecamatan: 20 - 26 April 2025
14. Penyampaian & Penerimaan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan ke KPU: 20 - 22 April 2025
15. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten & Penetapan Hasil Pemilihan: 21 - 26 April 2025
16. Pengumuman Rekapitulasi Hasil Tingkat Kabupaten di Laman KPU: 21 April - 2 Mei 2025
17. Penetapan Calon Terpilih:
- Tanpa Perselisihan Hasil di MK: Paling lama 3 hari setelah MK memberi pemberitahuan ke KPU
- Pasca Putusan MK (jika ada perselisihan): Paling lama 3 hari setelah salinan putusan MK diterima KPU
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Profil Ai Diantani, Istri Ade Sugianto yang 2 Periode Jadi Anggota DPRD, Diusung PDIP Jadi Cabup
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ai Diantani Gantikan Ade Sugianto yang Didiskualifikasi dari Bupati Tasik, Daftar ke KPU Naik Oplet
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KPU Umumkan Tahapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya, Mulai Kampanye hingga Penetapan Calon Terpilih
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digantikan Istrinya di Pilkada Ulang Tasikmalaya, Ade Sugianto: Saya Siap Pecahkan Rekor"
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Hari Jadi ke-391 Kabupaten Tasikmalaya, Berikut Deretan Nama-nama Bupati dari Masa ke Masa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.