Pilkada Papua 2024
Jadwal PSU Pilkada Papua 2024, Constant Karma Gantikan Yeremias Bisai jadi Calon Wakil Gubernur
Berikut jadwal PSU Pilkada Papua 2024, Constant Karma maju menjadi calon Wakil Gubernur gantikan Yeremias Bisai.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut jadwal PSU Pilkada Papua 2024, Constant Karma maju menjadi calon Wakil Gubernur gantikan Yeremias Bisai.
Sebagaimana dijadwalkan oleh KPU Papua, pelaksanaan PSU untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu pada 6 Agustus mendatang.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri memilih Constant Karma, kader senior Partai Golkar, menjadi bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) Provinsi Papua mendampingi Benhur Tomi Mano.
Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun, yang mendampingi pendaftaran Benhur-Constant ke KPU Papua, menyebutkan bahwa Constant Karma dipilih setelah PDI-P menelusuri rekam jejaknya secara teliti dan cermat.
Baca juga: Jadwal PSU Pilkada Tasikmalaya 2024, Ade Sugianto Yakin Istrinya jadi Bupati Perempuan Pertama
"Setelah meneliti dan menelusuri rekam jejak Pak Karma, Ibu Ketua Umum memutuskan memilih Pak Constant Karma sebagai pengganti Pak Yerimias Bisai," ujar Komarudin dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Adapun Yerimias Bisai sebelumnya telah didiskualifikasi KPU Papua sebagai cawagub Papua, merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2024.

Kata Komarudin, Constant Karma dipilih Megawati dari lima orang nominator yang sebelumnya diusulkan DPD PDI-P Provinsi Papua.
Lima nama tersebut muncul dari hasil seleksi atas 38 nominator yang didaftarkan dan mendaftarkan diri pada DPD PDI-P Provinsi Papua sebagai calon pengganti Yerimias Bisai.
"DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua lantas mengirim dan mengusulkan lima nama tersebut kepada DPP PDI Perjuangan," jelas Komarudin.
Komarudin juga menilai Constant Karma adalah sosok yang sarat pengalaman di bidang pemerintahan. Bahkan menurutnya, Karma dikenal bersih dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
"Sosok Pak Constant Karma, selain kaya pengalaman di bidang pemerintahan dan merupakan kader senior Golkar, juga punya rekam jejak bersih dari 'tiga huruf', kolusi, korupsi, nepotisme (KKN)," ucap Komarudin.
Adapun Constant Karma pernah menjabat Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jayawijaya, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Papua, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, dan Penjabat Gubernur Provinsi Papua.
Komarudin menambahkan, keberadaan Constant Karma sebagai kader senior Partai Golkar di Papua akan memberikan dampak elektoral yang positif bagi Benhur Tomi Mano.
"Saya percaya keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan memilih Pak Karma sekaligus menampung aspirasi sejumlah kader, fungsionaris, simpatisan Partai Golkar di Provinsi Papua yang tidak terwadahi," katanya.
"Sebagai contoh, mantan Gubernur Papua, Pak Barnabas Suebu. Beliau senior Golkar Papua, yang pada Pilgub lalu berkampanye untuk kemenangan Tomi Mano dan Yerimias Bisai," ujar Komarudin.
Siapa Constant Karma?
Constant Karma adalah seorang dokter hewan (drh).
Constant Karma lahir 24 Maret 1954.
Dia adalah seorang birokrat dan politikus Partai Golongan Karya yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua periode 2000–2005.
Ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua, ia menjadi Penjabat Gubernur Papua.
Riwayat Hidup
Constant Karma menyelesaikan pendidikan tingginya di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada pada tahun 1981.
Dia kemudian melanjutkan karir sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 1982.
Sepanjang karirnya, Karma menjadi kepala dinas sebanyak empat kali.
Dia menjadi Kepala Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya.
Kemudian menjadi Kepala Dinas Peternakan di Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jayapura dan Provinsi Papua.
Pada Pilkada 2024, Constant Karma dimajukan sebagai calon wakil Gubernur Papua menggantikan posisi Yeremias Bisai yang didiskualifikasi MK.
Mengapa Constant Karma yang Dipilih Megawati?
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengatakan, pasangan calon Benhur Tomi Mano dan Constant Karma diusulkan dua partai politik, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Komarudin menyebutkan, Constant Karmi dipilih Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dari lima orang nominator yang diusulkan DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua.
Hal itu setelah menelusuri rekam jejaknya secara teliti dan cermat.
Kata Komarudin, lima nama tersebut adalah hasil seleksi dari 38 nominator yang didaftarkan dan mendaftarkan diri pada DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua sebagai calon pengganti Yerimias Bisai.
"DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua lantas mengirim dan mengusulkan lima nama tersebut kepada DPP PDI Perjuangan. Setelah meneliti dan menelusuri rekam jejak Pak Karma, Ibu Ketua Umum memutuskan memilih Pak Constant Karma sebagai pengganti Pak Yerimias Bisai," ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu.
Komarudin menyebutkan kader senior Partai Golkar itu adalah sosok yang sarat pengalaman di bidang pemerintahan.
"Sosok Pak Constant Karma, selain kaya pengalaman di bidang pemerintahan dan merupakan kader senior Golkar, juga punya rekam jejak bersih dari 'tiga huruf', kolusi, korupsi, nepotisme (KKN)," ujar Watubun.
Dia menambahkan, selama menjabat Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jayawijaya, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Papua, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, dan Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Constant Karma dikenal bersih dari praktik-praktik KKN.
Komarudin juga menyebut, keberadaan Constant Karma sebagai kader senior Partai Golkar di Papua akan memberikan dampak elektoral yang positif bagi Benhur Tomi Mano.
"Saya percaya keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan memilih Pak Karma sekaligus menampung aspirasi sejumlah kader, fungsionaris, simpatisan Partai Golkar di Provinsi Papua yang tidak terwadahi," kata Komarudin.
"Sebagai contoh, mantan Gubernur Papua, Pak Barnabas Suebu. Beliau senior Golkar Papua, yang pada Pilgub lalu berkampanye untuk kemenangan Tomi Mano dan Yerimias Bisai," tandas mantan Ketua Pansus DPR RI untuk Revisi UU Otonomi Khusus Papua ini.
Yeremias Bisai Dukung Constant Karma
Yeremias Bisai menegaskan dukungan penuh kepada pasangan calon gubernur Papua, Benhur Tomi Mano-Constant Karma, meski dirinya telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-kemenangan pada Pilkada 2024.
Dukungan ini disampaikan Yeremias Bisai lewat video call saat Benhur Tomi Mano mengumumkan Constan Karma sebagai pasangannya, menggantikan posisi Yeremias Bisai untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua, Agustus mendatang.
"Bapak Constant Karma meskipun beliau adalah kader Golkar tapi menjadi salah satu tokoh yang ikut mempertahankan kebenaran dan keadilan di atas Tanah Injil," ujar Yeremias, disambut sorai barisan pendukung BTM-Constant.
Deklarasi yang digelar di kediaman Benhur Tomi Mano di Kotaraja, Kota Jayapura, Minggu (9/3/2025), dipadati massa dan simpatisan.
Yeremias menyerukan rakyat Papua memberikan dukungan kepada Benhur-Constant, pasangan yang dianggap ideal memimpin Papua lima tahun ke depan.
Sebab, keduanya merupakan tokoh Papua. Ia mengajak masyarakat Papua untuk sama-sama berjuang memenangkan BTM-Constant.
"Jangan dengar kata orang, tidak usah persoalkan masalah wakil, Pak Karma sama sekali tidak diragukan," ujarnya.
Pernyataan Yeremias Bisai sekaligus membantah anggapan di media sosial yang mengeklaim Yeremias mengalihkan dukungannya kepada rival BTM pada PSU nanti.
"Bapak, ibu keluarga semua jangan dengarkan bahasan lain. Apapun yang terjadi kita akan berjuang sampai beliau berdua jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua," tegasnya.
Usai melaksanakan deklarasi dan doa bersama, BTM-Constant diantar massa pendukung menuju Kantor KPU Papua untuk mengikuti proses pendaftaran sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Megawati Pilih Constant Karma Gantikan Yeremias Bisai Sebagai Cawagub Papua"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok drh Constant Karma: Dampingi Benhur PSU Pilkada Papua, Gantikan Yeremias yang Didiskualifikasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.