Berita Kaltim Terkini
Tanggapi Kabar DPR RI Diam–Diam Bahas RUU TNI di Hotel, Pokja 30 Kaltim: Urgensinya Apa?
Tanggapi kabar DPR RI secara diam–diam bahas RUU TNI di sebuah hotel, Pokja 30 Kaltim pertanyakan soal urgensi.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan menggelar rapat secara diam-diam pada Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025).
Kabar tersebut disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya Saputra.
Ia mengatakan bahwa rapat antara pemerintah dan DPR digelar di Hotel Fairmont, hotel berstandar bintang lima di Jakarta.
Rapat diduga membahas revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah digodok sejak 2024.
“Kami dari awal itu, ketika surpres dengan nomor R12/PRES/2/2025 masuk ke meja DPR RI, sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif, akan dipercepat,” ujar Dimas dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Pokja 30 Kaltim Gelar Kegiatan Ngobrol Politik, Bahas soal Netralitas pada Pilkada 2024
Tanggapan juga disampaikan Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo.
Ia mempertanyakan mengapa pembahasan RUU TNI terkesan ditutup–tutupi.
Pasalnya, jika TNI itu bagian dari rakyat, mengapa membuat publik menjadi curiga.
“Siapa yang saling menyandera ini? Lalu apa urgensinya RUU ini dikebut? Apa pentingnya buat publik UU ini,” tukasnya pada TribunKaltim.co, Sabtu (15/3/2025) malam.
Buyung juga menyentil jika RUU ini disahkan untuk kepentingan TNI menduduki jabatan–jabatan publik, negara bisa menjadi berkarakter militeristik.
TNI bisa menjadi "bumper" pengusaha yang merusak dan rakyat malah bisa berhadapan dengan senjata.
Belum lagi jabatan publik yang diemban apakah bisa berpihak pada rakyat, tentu ini kekhawatiran semua pihak.
Jika dipercaya memegang jabatan publik, mengapa ada demokrasi sekarang, apalagi pemilihan umum (pemilu).
“TNI dari rakyat dan untuk rakyat. Pertahanan dan keamanan (hankam) negara penting, tapal batas kedaulatan kita mesti dijaga, kita ingin TNI tetap menjaga kedaulatan negara, stabilitas negara saja.,” tegasnya.
Baca juga: Ingatkan KPK tak Jadi Alat Politik, Pokja 30 Kaltim: Kalau Kasus SDA Memang Tepat
Tahun 1998 pasca reformasi, lanjut Buyung, semestinya tidak dicederai dengan hal-hal yang sifatnya tidak ada urgensi yang menyasar kepentingan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Koordinator-Kelompok-Kerja-Pokja-30-Buyung-Marajo-memberi-catatan.jpg)