Berita Kaltim Terkini
Komisi X DPR RI Dorong Akses Pendidikan Tinggi yang Merata lewat KIP Kuliah-ADik
Komisi X DPR RI dorong akses pendidikan tinggi yang merata lewat KIP Kuliah-ADik.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi X DPR RI memberikan apresiasi terhadap program Beasiswa KIP-Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) 2025 sebagai langkah strategis dari pemerintah untuk mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi di tanah air.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menilai, beasiswa tersebut menjadi langkah strategis meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) pendidikan tinggi di Indonesia.
“Komisi X mendorong agar anak–anak yang berminat melanjutkan kuliah S1 pada tahun ini agar mempersiapkan diri dengan baik, karena beasiswa KIP-Kuliah tersedia cukup banyak, termasuk bagi calon mahasiswa asal Kaltim yang masuk dalam kategori kurang mampu,” kata legislator dapil Kaltim ini, Sabtu (15/3/2025).
Berdasarkan data tahun 2024, APK pendidikan tinggi Indonesia baru mencapai 32 persen dan APM sebesar 24,17 persen.
Angka itu masih lebih rendah dibandingkan Malaysia (43 persen), Thailand (49,29 persen), dan Singapura (91,09 persen)
“Beasiswa KIP-Kuliah dan ADiK diharapkan mampu mengakselerasi capaian target APK pendidikan tinggi mencapai 43,87 persen pada 2035, dan 60 persen pada 2045,” ungkap Hetifah.
Baca juga: Komisi X DPR RI Beri Sejumlah Catatan Terhadap Terbitnya Aturan SPMB 2025
Komisi X DPR RI pun apreasiasi komitmen pemerintah dengan tidak melakukan efisiensi anggaran beasiswa, sehingga seluruh program beasiswa di Kemendikti Saintek untuk TA 2025 (termasuk KIP-K dan ADiK) tetap sesuai pagu awal sebesar total Rp15,428 Triliun.
Di luar program tersebut, Kemendikti Saintek didorong untuk memaksimalkan beasiswa pendidikan dan penelitian di LPDP Kemenkeu RI.
Termasuk kerja sama dengan swasta, lembaga internasional dan lembaga investasi untuk memperkuat akses dan kesempatan lebih luas bagi masyarakat dalam menjangkau pendidikan tinggi.
Pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan tinggi menerapkan prosedur yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam penyaluran beasiswa.
“Terpenting memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh mahasiswa yang memenuhi syarat dan membutuhkan,” tegasnya.
Baca juga: Mendikti Saintek Satryo Didemo, Komisi X DPR RI: Segera Klarifikasi, Selesaikan dengan Bijak!
Lebih lanjut Hetifah mengatakan, pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah penyimpangan, memastikan distribusi yang merata, serta meningkatkan efektivitas dalam mendukung akses dan pemerataan pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dia juga mendorong para penerima beasiswa untuk memanfaatkan beasiswa dengan baik, menjaga prestasi dan integritas, tetap berperan sebagai agen perubahan, membantu saudara, teman, adik–adik yang masih berjuang mendapatkan kesempatan yang sama.
Semua pihak tentu diharap bisa bersama–sama berkembang dan beradaptasi menghadapi tantangan pendidikan.
Komisi X DPR RI pun memberi catatan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah pemerintah dalam menyelenggarakan program Bantuan Beasiswa Pendidikan Tinggi.
“Penerima beasiswa diharapkan tidak hanya sukses secara akademik, tetapi juga memiliki kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.