Berita Bontang Terkini
Polisi Terus Selidiki Dugaan Penganiayaan di Lapas Bontang, Kalapas Segera Dipanggil
Polisi terus selidiki dugaan penganiayaan di Lapas Bontang, kalapas bakal dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang terus melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap warga binaan Lapas IIA Bontang, Fa alias Daus, yang meninggal di RSUD Bontang pada Senin (10/3/2025) lalu.
Polisi dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Lapas IIA Bontang, Suranto, untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa.
Mereka terdiri dari dua warga binaan rekan Daus, serta delapan lainnya yang merupakan petugas lapas dan tenaga medis.
Baca juga: Polres Bontang Amankan Pelaku Curanmor, Curi 20 Motor dalam Dua Bulan
Lanjut Hari mengatakan, keterangan Suranto dibutuhkan untuk melengkapi kepingan puzzle dari dugaan penganiayaan yang terjadi di dalam penjara tersebut.
"Untuk keterangan Kalapas akan kami jadwalkan. Saat ini kami masih menelusuri fakta-fakta yang ada," ujar Hari saat dihubungi, Minggu (16/3/2025).
Ia menegaskan bahwa penyelidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca juga: Polres Bontang Ancam Tahan Motor Selama 3 bulan bagi Pelaku Balap Liar
Semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi.
Terkait materi pemeriksaan, Hari enggan membeberkan secara rinci lantaran berkaitan dengan kepentingan penyelidikan.
"Materi pemeriksaan seputar kejadian. Kami juga melihat rekaman CCTv dan lain-lain. Yang jelas kami terus bekerja. Ke depan akan ada tambahan saksi termasuk Kalapas," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250316_Kasat-Reskrim-Polres-Bontang-AKP-Hari-Supranoto.jpg)