Pilkada 2024
PSU Pilkada Bangka Barat 2024 di 4 TPS Desa Sinar Manik, KPU Pastikan Tidak Ada Kampanye
PSU Pilkada Bangka Barat 2024 di 4 TPS Desa Sinar Manik, KPU pastikan tidak ada kampanye.
Dia menambahkan, KPU Babar, bakal melaksanakan beberapa kegiatan, dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih di PSU Desa Sinar Manik.
"Kita berharap partisipasi warga, bisa naik dari angka 55,5 persen, setidaknya kita sama-sama menyampaikan, jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya di empat TPS ini. Kami akan bersosialisasi dan memaksimalkan ini untuk pemilih. Mudah-mudahan mereka menggunakan hak pilihnya di PSU nanti,” terangnya.
Henni menegaskan, peningkatan partisipasi pemilih, menjadi salah satu agenda penting, KPU Bangka Barat untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran pemilih.
Diketahui, sebanyak 2.080 pemilih tetap terdaftar di empat TPS Desa Sinar Manik, pada Pilkada serentak 2024, dengan terdapat 18 pemilih disabilitas terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemilih pindahan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat sebanyak 25 orang yang terdiri dari 17 pemilih laki-laki, 8 pemilih perempuan, dan terdapat 1 daftar pemilih khusus (DPK). Mereka bakal kembali menggunakan hak pilihnya.
Sementara, berdasarkan hasil perolehan suara dalam Pilkada Bangka Barat 2024 di Desa Sinar Manik, angka partisipasi pemilih di desa itu hanya mencapai 55 persen.
Dengan rincian suara, Paslon nomor urut 1 Sukirman-Bong Ming Ming total suara di empat TPS sebanyak 369 suara.
Paslon nomor 2 Markus-Yus sebanyak 501 suara dan Paslon nomor 3 Mansah-Dwi, sebanyak 227 suara.
Sementara untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, Sukirman-Bong Ming Ming memperoleh 35.446 suara, Markus-Yus 36.872 suara dan Mansah-Dwi 23.980 suara. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemungutan Suara Ulang di Bangka Barat, KPU Babar Pastikan Tidak Ada Kampanye dari Paslon dan KPU Bangka Barat Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara untuk PSU di Empat TPS Desa Sinar Manik
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.