BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Dua Unit Kendaraan Terperosok ke Parit di Jalan Mulawarman, Balikpapan
Selasa (18/3/2025), Dua unit kendaraan alami kecelakaan di kawasan Jalan Mulawarman, Balikpapan. Sebuah mobil berwarna putih dan
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
Korban kecelakaan bisa tidak sadarkan diri, tidak merespons, dan mengalami henti napas.
Jika Anda memiliki keterampilan pertolongan pertama yang mumpuni, seperti resusitasi jantung paru atau CPR, lakukanlah pada korban yang membutuhkan.
Apabila belum pernah melakukannya, sebaiknya tunggu paramedis. Sembarangan mempraktikkan langkah penyelamatan, misalnya melakukan napas buatan, justru dapat membahayakan korban.
Resusitasi jantung paru untuk pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas bisa dilakukan dengan kompresi dada menggunakan tangan.
Caranya adalah memberikan tekanan pada dada secara berulang selama 2 menit tanpa henti.
7. Berikan kesaksian dan amankan barang bukti
Hentikan kendaraan yang lewat pada kesempatan pertama bila ada korban yang perlu dibawa ke rumah sakit. Jangan lupa amankan juga barang-barang milik korban.
Ketika polisi tiba di tempat kejadian, ceritakan kronologis kejadian dan berikan nama Anda ke polisi serta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Cobalah untuk mengumpulkan saksi lainnya. Hal ini akan membuat kesaksian Anda lebih berguna bagi pihak-pihak yang dirugikan dan layanan darurat.
Bila situasi memungkinkan, usahakan untuk menghubungi keluarga korban berdasarkan petunjuk atau keterangan yang ada. (*)
Resmi Ditangkap, Ini 5 Kontroversi Besar Yoon Suk-yeol, Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Penting Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol, Ditangkap Semasa Menjabat |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Kenapa Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Ditangkap, Buntut dari Darurat Militer? |
![]() |
---|
Viral! Penumpang Terjebak Dalam Mobil yang Amblas Tergenang Air di Kukar |
![]() |
---|
Breaking News Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, Dirasakan di Malang, Nganjuk, dan Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.