Pilkada Palopo 2025

Pemilih Pemula Tidak Bisa Ikut Berpartisipasi di PSU Pilkada Palopo 2025, KPU Ungkap Alasannya

Pemilih yang tidak ikut berpartisipasi dalam pemilihan awal Pilwali Palopo dapat mencoblos pada PSU Pilkada Palopo 2025 ulang kali ini.

Editor: Heriani AM
Istimewa via TribunToraja
PSU PILKADA PALOPO - Flyer memperlihatkan Naili Trisal dipaasangkan dengan Akhmad Syarifuddin untuk PSU Pilkada Palopo 2024 beredar di media sosial dan aplikasi pesan cepat, Selasa (25/2/2025). Naili telah mendaftar ke KPU Palopo, berikut jadwal dan tahapan PSU Pilkada Palopo 2024. (Istimewa via TribunToraja) 

Diketahui, KPU Palopo telah menetapkan jadwal dan tahapan PSU Pilkada Palopo 2024.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPU Palopo untuk melaksanakan Pilkada ulang. 

PSU ini harus digelar paling lambat 90 hari setelah MK membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilwali Palopo pada 24 Februari 2025.

Baca juga: Jadwal PSU Pilkada Tasikmalaya 2024, Ade Sugianto Yakin Istrinya jadi Bupati Perempuan Pertama

Menindaklanjuti putusan MK, KPU Palopo kemudian merumuskan jadwal dan tahapan pelaksanaan PSU yang dimulai dengan penyusunan program dan anggaran. 

Selanjutnya, KPU Palopo mengumumkan pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangannya didiskualifikasi pada 4 hingga 7 Maret 2025.

PSU PILKADA PALOPO - Naili - Akhmad Syarifuddin resmi mendaftar ke KPU Palopo, Senin (10/3/2025). Mereka datang didampingi pimpinan partai pengusung   (TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYA)
PSU PILKADA PALOPO - Naili - Akhmad Syarifuddin resmi mendaftar ke KPU Palopo, Senin (10/3/2025). Mereka datang didampingi pimpinan partai pengusung (TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYA) (TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYA)

“Setelah pengumuman, kami akan membuka pendaftaran selama tiga hari mulai 8 hingga 10 Maret 2025,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Jumat (7/3/2025).

Tahapan ini dikhususkan untuk pengganti calon yang sebelumnya didiskualifikasi. 

Setelah pendaftaran calon pengganti, KPU akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dari 8 hingga 14 Maret 2025.

“Kami akan memverifikasi berkas pendaftaran calon pengganti pada 9 hingga 14 Maret 2025. Hanya calon pengganti yang akan diverifikasi berkasnya,” jelas Hasbullah.

Setelah tahapan verifikasi berkas selesai, KPU Palopo akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon pada 18-20 Maret 2025. 

Kemudian, pada 23 Maret 2025, KPU akan menetapkan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon.

“Tanggal 23 Maret kita akan menetapkan pasangan calon. Nomor urut pasangan calon tetap sama dengan Pilkada sebelumnya,” tambahnya. 

Penetapan nomor urut tersebut dilakukan kembali karena MK telah mencabut keputusan KPU Palopo terkait nomor urut tersebut.

Adapun jadwal Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo 2024 yaitu pada 24 Mei 2025.

Sosok Naili Trisal, Maju Gantikan Suaminya di PSU Pilkada Palopo 2024

Naili Trisal akan menggantikan suaminya Trisal Tahir di Pilwali Palopo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved