Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Masih Tunggu Arahan Kementerian PAN-RB Terkait Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK 

Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB terkait jadwal pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PELANTIKAN CPNS DAN PPPK - Ilustrasi PNS di lingkungan Pemkot Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB terkait jadwal pelantikan CPNS dan PPPK, proses pengusulan NIP dan NI masih berlangsung. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB terkait jadwal pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Saat ini, proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) PPPK masih berlangsung.  

Dikonfirmasi TribunKaltim.co Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya belum menetapkan jadwal sendiri.

Baca juga: Biaya Perpisahan Sekolah di Balikpapan Dikeluhkan, Ada yang Capai Rp 800 Ribu, Imbauan Walikota

"Tergantung pada Surat Keputusan Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK dari BKN secara keseluruhan. Jika sudah keluar, segera kami umumkan," ujarnya, Selasa (18/3/2025). 

Purnomo menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal penerbitan penetapan tersebut agar pelantikan dapat segera dilakukan.

Diketahui, tahun ini juga menjadi tahun terakhir pengangkatan PPPK berdasarkan pernyataan Menteri Sekretaris Negara.

Diminta tanggapannya, Purnomo membenarkan.

Tahun ini, kata dia, diselesaikan proses pengangkatan PPPK dengan seleksi. 

"Bagi yang lulus seleksi, masa kontrak adalah lima tahun dan akan dievaluasi setiap tahun," imbuh Purnomo.

Lebih lanjut, Purnomo memaparkan, jumlah formasi CPNS yang tersedia di Balikpapan sebanyak 80 orang, tetapi hanya 57 posisi yang terisi.

Sementara itu, formasi PPPK mencapai 2.020 orang, dengan 1.329 di antaranya telah terisi dalam tahap pertama per 10 Maret 2025.

Sisanya masih dalam proses pengisian tahap kedua.  

"Jadi, semua daerah menunggu dari pusat," tandas Purnomo. 

Melansir Kompas.com, pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 dipercepat. 

Di mana calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan selesai Oktober 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa proses ini akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan instansi terkait.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved