Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Masih Tunggu Arahan Kementerian PAN-RB Terkait Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK
Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB terkait jadwal pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB terkait jadwal pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) PPPK masih berlangsung.
Dikonfirmasi TribunKaltim.co Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya belum menetapkan jadwal sendiri.
Baca juga: Biaya Perpisahan Sekolah di Balikpapan Dikeluhkan, Ada yang Capai Rp 800 Ribu, Imbauan Walikota
"Tergantung pada Surat Keputusan Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK dari BKN secara keseluruhan. Jika sudah keluar, segera kami umumkan," ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Purnomo menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal penerbitan penetapan tersebut agar pelantikan dapat segera dilakukan.
Diketahui, tahun ini juga menjadi tahun terakhir pengangkatan PPPK berdasarkan pernyataan Menteri Sekretaris Negara.
Diminta tanggapannya, Purnomo membenarkan.
Tahun ini, kata dia, diselesaikan proses pengangkatan PPPK dengan seleksi.
"Bagi yang lulus seleksi, masa kontrak adalah lima tahun dan akan dievaluasi setiap tahun," imbuh Purnomo.
Lebih lanjut, Purnomo memaparkan, jumlah formasi CPNS yang tersedia di Balikpapan sebanyak 80 orang, tetapi hanya 57 posisi yang terisi.
Sementara itu, formasi PPPK mencapai 2.020 orang, dengan 1.329 di antaranya telah terisi dalam tahap pertama per 10 Maret 2025.
Sisanya masih dalam proses pengisian tahap kedua.
"Jadi, semua daerah menunggu dari pusat," tandas Purnomo.
Melansir Kompas.com, pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 dipercepat.
Di mana calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan selesai Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa proses ini akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan instansi terkait.(*)
Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Bersama Pelaku Usaha Tahu Tempe di Balikpapan Utara |
![]() |
---|
9,4 Hektar Sudah Dibebaskan, Bendali Ampal Hulu Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir di Balikpapan |
![]() |
---|
335 Atlet Bulutangkis di Kota Minyak Ikuti Turnamen Walikota Balikpapan 2025 |
![]() |
---|
AAUI Balikpapan Gelar Peringatan Hari Asuransi Nasional, Ada Fun Run di Grand City |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Soroti Kondisi Jalan Mukmin Faisal, Penerangan Jalan Umum Belum Merata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.