Berita Balikpapan Terkini

REI Balikpapan Bantah Pengembang jadi Penyebab Utama Banjir, Bagus Susetyo Beri Solusi

REI Balikpapan membantah pengembang jadi penyebab utama banjir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
SOLUSI BANJIR BALIKPAPAN - Foto bersama developer Balikpapan bersama Pemkot. Kegiatan ini adalah Rapat Pengarahan dan Koordinasi Pengembangan Perumahan guna membahas permasalahan banjir yang diklaim jadi persoalan yang belum tuntas, Senin (17/3/2025) di Auditorium Balai Kota Balikpapan. Wakil Walikota Bagus Susetyo sampaikan, Pemkot akan sidak, untuk memastikan lahan permuahan yang seharusnya digunakan sebagai bendali tidak dialihfungsikan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan mempertanyakan inisiatif pemerintah dalam penanganan banjir yang dikaitkan dengan pengembang perumahan. 

REI Balikpapan membantah pengembang jadi penyebab utama banjir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hal ini dibeberkan oleh Ketua Komisariat Real Estate Indonesia Kota Balikpapan, Andi Arif yang dikutip TribunKaltim.co pada Senin (17/3/2025) di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman. 

Dia katakan, penyelenggaraan Rapat Pengarahan dan Koordinasi Pengembangan Perumahan dalam Mengatasi Banjir di Balikpapan dianggap berguna.

Baca juga: Kronologi Mobil Terseret Banjir di Balikpapan hingga Nyungsep ke Parit, Kini Tunggu Evakuasi

Namun yang jadi pertanyaan, pihak pemerintah terkesan diskriminasi, para penggembang yang dianggal ilegal tidak disentuh, sama sekali tidak ada penindakan.  

Menurut Andi Arif, memang perlu data dalam pertemuan pembahasan banjir yang dikaitkan dengan pengembang perumahan.  

Dia menegaskan, selama ini pengembang resmi yang selalu dipanggil dan disoroti dalam persoalan banjir, sementara pengembang ilegal tidak tersentuh.

“Maksud saya, seakan-akan kalau ada banjir, pengembang yang selalu disalahkan. Lalu, bagaimana jika banjir itu bukan karena pembangunan perumahan?,” tanyanya.  

Andi juga menyoroti kendala administratif yang menghambat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah. 

Menurutnya, banyak pengembang yang kesulitan menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial karena sertifikat lahan masih tertahan di bank.

Baca juga: Pembangunan Bendali Ampal Hulu Solusi Banjir di Balikpapan, Rahmad Masud: Tahun Depan Kita Buka

Ia mengusulkan agar pihak perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut dilibatkan dalam pembahasan terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas.

“Kalau kita hanya berdiskusi antara pemerintah dan pengembang tanpa melibatkan perbankan dan BPN, penyelesaian PSU akan macet,” tegasnya.  

Solusi Pemecahan Sertifikat Tanah

Menanggapi itu, Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya mencari solusi terbaik agar tidak ada lagi hambatan dalam penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas bagi para pengembang properti.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah komunikasi dengan pihak perbankan terkait kemungkinan pemecahan sertifikat untuk mempermudah pengembang dalam memenuhi kewajibannya.  

"Ini adalah salah satu upaya kita untuk menangani banjir, sehingga tidak perlu lagi ada masyarakat yang terdampak," kata Bagus. 

6 Bendali Belum Dibangun

Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Pengarahan dan Koordinasi Pengembangan Perumahan guna membahas permasalahan banjir yang diklaim salah fase kritis, Senin (17/3/2025). 

Rapat yang berlangsung di Auditorium Balai Kota Balikpapan ini mengundang seluruh pengembang perumahan dan asosiasi yang menaungi pengembang di kota minyak. 

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama banjir di kota ini adalah pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama terkait dengan bendali atau bozem. 

Baca juga: 3 Titik Rawan Banjir di Balikpapan Kaltim Kala Musim Hujan

“Ada beberapa pengembang yang tertib, tetapi ada juga beberapa pengembang lain yang memang tidak menjalankan kewajibannya,” ujarnya.  

BANJIR DI BALIKPAPAN - Sejumlah warga berusaha melintasi genangan air yang merendam Gang Mufakat 1, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (7/3/2025) pagi.
BANJIR DI BALIKPAPAN - Sejumlah warga berusaha melintasi genangan air yang merendam Gang Mufakat 1, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (7/3/2025) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Pemkot mencatat dari 11 bendali yang direncanakan, hanya 5 yang terealisasi, sementara 6 lainnya tidak dibangun.

Wakil Walikota Bagus Susetyo menegaskan bahwa akan dilakukan sidak untuk memastikan lahan yang seharusnya digunakan sebagai bendali tidak dialihfungsikan.

Setelah dicek, lahan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan bendali ternyata sudah berfungsi untuk hal lain.

"Ini tidak boleh terjadi lagi,” tambahnya.  

Baca juga: LIVE: Banjir di Balikpapan Pagi Ini, 1 Unit Mobil Terbawa Arus dan Masuk Selokan

Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perizinan, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi fasilitas yang telah dibangun.

Pemkot Balikpapan akan memanggil pengembang dan memastikan kapasitas bendali sesuai dengan perencanaan awal.  

(TribunKaltim.co/Moh Zein)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved