Berita Balikpapan Terkini

Orangtua Keluhkan Mahalnya Biaya Perpisahan Sekolah di Balikpapan, Disdikbud Buka Posko Pengaduan

Orangtua keluhkan mahalnya biaya perpisahan sekolah di Balikpapan. Disdikbud membuka posko pengaduan permintaan sumbangan yang tinggi.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
BIAYA PERPISAHAN SEKOLAH - Ilustrasi. Orangtua keluhkan mahalnya biaya perpisahan sekolah di Balikpapan. Disdikbud membuka posko pengaduan permintaan sumbangan yang tinggi. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Terkait adanya dugaan pungutan dalam acara perpisahan di beberapa sekolah, Irfan menyebut perlu membedakan antara sumbangan dan pungutan. 

Jika sumbangan bersifat sukarela yang dilakukan secara rutin, maka tidak ada masalah. 

Namun, jika ada paksaan atau penentuan nilai tertentu, hal itu bisa dianggap pungutan yang tidak diperbolehkan. 

Saat ini, Disdikbud Balikpapan belum membuka posko pengaduan khusus terkait permintaan sumbangan tinggi untuk acara perpisahan. 

Namun, orang tua yang merasa keberatan atau mengalami pemaksaan dipersilakan melaporkan langsung ke dinas. 

"Jadi kami mengimbau orangtua atau wali murid untuk tidak memaksakan kehendak mengadakan acara yang bertentangan dengan dengan instruksi tersebut," kata Irfan.'

Isi Instruksi Disdikbud Balikpapan terkait Acara Perpisahan

1. Melarang seluruh Satuan Pendidikan TK/PAUD/RA, SD/MI, dan SMP/MTs di Kota Balikpapan untuk mengadakan acara seremonial perpisahan siswa akhir jenjang yang bersifat mewah dan memberatkan orang tua/wali siswa. 

2. Menganjurkan Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan acara perpisahan yang sederhana, khidmat, dan mengutamakan kegiatan yang bermanfaat bagi siswa, seperti: 

– Kegiatan pentas seni atau pameran karya siswa; 

– Kegiatan bakti sosial atau pengabdian masyarakat; 

– Kegiatan doa bersama dan pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi. 

3. Melarang Satuan Pendidikan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan acara perpisahan. 

4. Mengimbau orang tua/wali siswa untuk tidak memaksakan kehendak mengadakan acara perpisahan yang bertentangan dengan instruksi ini. 

5. Melaksanakan Instruksi ini dengan penuh tanggung jawab dan mengawasi dengan baik.

Baca juga: Larangan Perpisahan Sekolah Mewah di Kota Balikpapan Tua Pro dan Kontra 

Respons Orangtua

Kebijakan merayakan perpisahan secara mewah ini memunculkan beragam tanggapan di kalangan orangtua siswa. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved