Berita Bontang Terkini
Pria di Bontang Selatan Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Seorang pria berinisial R (26), warga Kecamatan Bontang Selatan ditangkap polisi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Seorang pria berinisial R (26), warga Kecamatan Bontang Selatan ditangkap polisi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur, Selasa (18/3/2025).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah orang tua anak tersebut melihat ada gelagat yang mencurigakan dari korban.
Dari telepon genggam anak tersebut, orang tuanya juga menemukan pesan WhatsApp mengindikasikan hubungan di luar batas antara korban dan pelaku.
Baca juga: Banyak Gerai di Mal Pelayanan Publik Bontang Tutup, Wawali Agus Haris akan Evaluasi OPD yang Lalai
Setelah didesak, korban akhirnya mengakui telah berhubungan badan dengan R di sebuah kawasan wisata di Bontang pada 15 Februari 2025 sekitar pukul 19.00 WITA.
"Orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus ini," kata Hari kepada TribunKaltim.co, Rabu (19/3/2025).
Pelaku R ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, sambung Hari, saat ini pihaknya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
| Eks Walikota Bontang Basri Rase naik "Mercy", Bidik Lonjakan Kursi Untuk Demokrat |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Bontang, Pelaku Sempat Lari dan Buang Barang Bukti |
|
|---|
| Walikota Neni Moerniaeni Akui JKN Bontang Masih Ditanggung Pemprov Kaltim, Dijamin Aman |
|
|---|
| Pemkot Bontang Batalkan Pembelian Mess Rp8 Miliar, Prioritaskan Anggaran Publik |
|
|---|
| Pemkot Bontang Alami Defisit Anggaran Rp150 Miliar, Banyak Program Dicoret |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240703_Ilustrasi-pencabulan.jpg)