Pendidikan
Lulus SNBP Unmul 2025? Calon Mahasiswa Baru Wajib Lapor Diri agar Tak Gugur, Unggah 4 Berkasnya!
Jika Anda calon mahasiswa baru Universitas Mulawarman yang diterima melalui SNBP 2025 wajib membaca informasi berikut.
TRIBUNKALTIM.CO - Jika Anda calon mahasiswa baru Universitas Mulawarman yang diterima melalui SNBP 2025 wajib membaca informasi berikut.
Calon mahasiswa baru Universitas Mulawarman yang diterima SNBP 2025 wajib lapor diri agar tidak gugur.
Berdasarkan informasi resmi dari laman snbp.unmul.ac.id, calon mahasiswa yang lulus wajib melakukan praregistrasi secara online melalui snbp.unmul.ac.id pada 24 Maret – 21 April 2025.
Terdapat 4 dokumen yang harus diunggah, asli dan berwarna, yaitu:

- Kartu Tanda Peserta SNBP 2025.
- Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Mengikuti Ujian dari Kepala Sekolah.
- Buku Rapor kelas X, XI, XII (5 semester), sesuai dengan yang telah diunggah di PDSS SNBP 2025.
- Piagam/sertifikat serta dokumen lain yang telah diunggah saat pendaftaran di PDSS SNBP 2025.
Baca juga: Lulus atau Tidak? Cara Cek Pengumuman Hasil SNBP 2025, Hal yang Dilakukan Jika Diterima PTN
Sanksi Jika Tidak Lapor Diri
Mahasiswa dinyatakan GUGUR jika:
- Tidak melakukan praregistrasi sesuai jadwal.
- Ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen yang diunggah dengan data asli.
- Tidak lulus dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tahun 2025.
Jadwal Verifikasi & Registrasi
Pengumuman hasil verifikasi: 5 Mei 2025 (di unmul.ac.id & snbp.unmul.ac.id).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.