Kabar Artis

Rugi Hingga 5 Miliar Akibat Ulasan Codeblu, Clairmont Lanjutkan ke Jalur Hukum dan Minta Ganti Rugi

Toko kue  Clairmont mengalami kerugian besar setelah food vlogger Codeblumengunggah ulasan negatif mengenai produk dan dapurnya.

Kompas.com/Cynthia Lova
CLAIRMONT DAN CODEBLU - Owner Clairmont, Susana Darmawan (Kiri) di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025). dan Codeblue (kanan). Rugi hingga 5 miliar, Clairmont ungkap akan lanjutkan ke jalur hukum dan meminta ganti rugi. (Kompas.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Rugi hingga 5 miliar, Clairmont ungkap akan lanjutkan ke jalur hukum dan meminta ganti rugi.

Toko kue  Clairmont mengalami kerugian besar setelah food vlogger Codeblumengunggah ulasan negatif mengenai produk dan dapurnya.

Kerugian yang dialami tidak hanya berupa materiil, tetapi juga imateriil, dengan total kerugian materiil mencapai Rp 5 miliar.

Konflik antara toko kue Clairmont dan food vlogger Codeblu menjadi sorotan publik.

Kasus ini mencuat setelah Codeblu memberikan ulasan negatif yang dianggap merugikan Clairmont. 

Baca juga: Viral Codeblu Minta Maaf ke Toko Kue Usai Kasih Ulasan Negatif, Sebelumnya Diduga Lakukan Pemerasan

Meskipun Codeblu telah meminta maaf, upaya mediasi yang dilakukan pada 18 Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan tidak berhasil mencapai kesepakatan.

KASUS CODEBLU VIRAL - Kolase potret Codeblu yang diolah dari Tribunnews. Codeblu viral beri review buruk dan diduga peras toko kue Rp 350 juta, kini minta maaf (Tribunnews).
KASUS CODEBLU VIRAL - Kolase potret Codeblu yang diolah dari Tribunnews. Codeblu viral beri review buruk dan diduga peras toko kue Rp 350 juta, kini minta maaf (Tribunnews). (Tribunnews)

Clairmont kini memutuskan untuk melanjutkan proses hukum dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 5 miliar akibat kerugian yang mereka derita.

Bagaimana Jalannya Mediasi Clairmont dan Codeblu?

Pada pertemuan mediasi yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Susana Darmawan, pemilik Clairmont, menjelaskan bahwa Codeblu telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung.

Meskipun proses mediasi dimulai dengan baik, Susana menegaskan bahwa pertemuan tersebut tetap tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan.

Clairmont merasa tetap dirugikan oleh ulasan negatif yang dikeluarkan oleh Codeblu meskipun permohonan maaf telah disampaikan.

Oleh karena itu, Clairmont telah memutuskan untuk melanjutkan laporan polisi terhadap Codeblu yang diajukan pada Desember 2024 dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Baca juga: Sosok Codeblu, Viral Beri Review Buruk hingga Diduga Peras Toko Kue Rp 350 Juta, Kini Minta Maaf

Menurut kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, Codeblu dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai perusahaan kue tersebut.

Keputusan ini menunjukkan ketidakpuasan Clairmont terhadap tanggapan dari Codeblu dan urgensi untuk menegakkan hukum.

Berapa Kerugian yang Diderita Clairmont?

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved