Kabar Artis

Rugi Hingga 5 Miliar Akibat Ulasan Codeblu, Clairmont Lanjutkan ke Jalur Hukum dan Minta Ganti Rugi

Toko kue  Clairmont mengalami kerugian besar setelah food vlogger Codeblumengunggah ulasan negatif mengenai produk dan dapurnya.

Kompas.com/Cynthia Lova
CLAIRMONT DAN CODEBLU - Owner Clairmont, Susana Darmawan (Kiri) di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025). dan Codeblue (kanan). Rugi hingga 5 miliar, Clairmont ungkap akan lanjutkan ke jalur hukum dan meminta ganti rugi. (Kompas.com) 

Clairmont mengeklaim bahwa mereka mengalami kerugian materiil sebesar Rp 5 miliar akibat ulasan negatif dari Codeblu.

Dedi Sutanto menjelaskan bahwa kerugian ini terkonfirmasi melalui audit internal yang menunjukkan penurunan omzet yang signifikan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

Selain kerugian materiil, Clairmont juga menghadapi kerugian imateriil yang lebih besar.

Beberapa mitra bisnis besar memutuskan untuk menghentikan kerja sama setelah munculnya ulasan negatif dari Codeblu pada 15 November 2024.

Clairmont kini tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata jika laporan polisi tidak memberikan hasil yang memuaskan.

Baca juga: Istri Codeblu Heran Farida Nurhan Ikut Campur Urusan Keluarganya, Rossa: Kita Enggak Kenal

Dedi menegaskan bahwa mereka akan mempertimbangkan bukti kerugian yang ada dan akan melanjutkan langkah hukum di ranah perdata jika proses di kepolisian tidak membuahkan hasil.

Selain itu, Clairmont juga menekankan pentingnya edukasi mengenai dampak serius dari informasi yang salah dan hoaks, baik dari segi hukum maupun moral.

Apakah Ada Unsur Pemerasan dalam Kasus Ini?

Terkait spekulasi mengenai adanya unsur pemerasan, Clairmont menegaskan bahwa mereka tidak melaporkan Codeblu atas tuduhan tersebut.

Dedi Sutanto menekankan bahwa laporan yang diajukan hanya berkaitan dengan pelanggaran UU ITE mengenai penyebaran hoaks.

Namun, Dedi menambahkan bahwa jika ada fakta baru yang terungkap di masa mendatang, Clairmont tidak akan ragu untuk menindaklanjuti dengan laporan tambahan.

Meski begitu, Dedi menyatakan optimisme dari pihak klien mengenai hasil mediasi dan berharap akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang merugikan perusahaan.

Dalam ulasan tersebut, Codeblu menuding Clairmont telah memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan serta menyebut kondisi dapurnya tidak memenuhi standar kebersihan.

Baca juga: Disebut Sebatas Tukang Review oleh Farida Nurhan, Ternyata Codeblu adalah Chef dan CEO

Akibatnya, beberapa brand besar yang sebelumnya bekerja sama dengan Clairmont langsung membatalkan kontrak sehari setelah video itu viral.

"Banyak mitra bisnis memutus kerja sama dengan kami setelah video itu beredar. Kerugian yang kami alami bukan hanya soal omzet, tetapi juga kepercayaan publik," ungkap kuasa hukum Clairmont lainnya, Erdia Christina,.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved