Selasa, 14 April 2026

Penangkapan Sabu Seberat 5 Kg

BREAKING NEWS: Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Penangkapan Peredaran Sabu Seberat 5 Kg

Polresta Samarinda kembali berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
PENANGKAPAN SABU - Dua Pelaku yang diamankan oleh Satreskoba Polresta Samarinda dalam peredaran gelap narkoba jenis Sabu seberat 5 Kg, Jumat 21 Maret 2025. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda kembali berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kasus ini akan segera dirilis pada Jumat (21/3/2025) siang ini.

"Akan dirilis langsung oleh Kapolda Kaltim (Brigjen Pol Endar Priantoro) di Mapolresta Samarinda," ujar Ramli P. Sianturi, Humas Polresta Samarinda 

Baca juga: 422 Personil Gabungan Amankan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Kota Samarinda

Menurut informasi awal, dari pengungkapan yang dilakukan pekan lalu tanggal 10 Maret 2025,  polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 kilogram sabu.

Ada dua pelaku tertangkap diduga akan melakukan transaksi di pinggir jalan daerah Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda wilayah Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

"Rilis akan dilakukan usai salat Jumat," pungkas.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved