Penangkapan Sabu Seberat 5 Kg
BREAKING NEWS: Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Penangkapan Peredaran Sabu Seberat 5 Kg
Polresta Samarinda kembali berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda kembali berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kasus ini akan segera dirilis pada Jumat (21/3/2025) siang ini.
"Akan dirilis langsung oleh Kapolda Kaltim (Brigjen Pol Endar Priantoro) di Mapolresta Samarinda," ujar Ramli P. Sianturi, Humas Polresta Samarinda
Baca juga: 422 Personil Gabungan Amankan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Kota Samarinda
Menurut informasi awal, dari pengungkapan yang dilakukan pekan lalu tanggal 10 Maret 2025, polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 kilogram sabu.
Ada dua pelaku tertangkap diduga akan melakukan transaksi di pinggir jalan daerah Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda wilayah Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
"Rilis akan dilakukan usai salat Jumat," pungkas.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250321_pelaku-peredaran-narkoba.jpg)