Berita Nasional Terkini

Dibuka Lagi 22 Maret, Cara Tukar Uang Baru PINTAR BI Cek Daftar Lokasi di Link Login pintar.bi.go.id

Dibuka lagi 22 Maret 2025, Inilah cara tukar uang baru lewat PINTAR BI, cek info daftar dan lokasi di link login https://pintar.bi.go.id.

KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
TUKAR UANG BARU - Ilustrasi mobil kas keliling Bank Indonesia. Dibuka lagi 22 Maret 2025, Inilah cara tukar uang baru lewat PINTAR BI, cek info daftar dan lokasi di link login https://pintar.bi.go.id. (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU) 

Menjelang periode kedua, masyarakat yang ingin menukar uang baru dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia.

Proses penukaran akan dilakukan di 4.000 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan berbagai perbankan.

PENUKARAN UANG BARU - Tangkapan layar website pintar.bi.go.id. Klik pintar.bi.go.id, cara tukar uang baru di Bank Indonesia via HP, Info lokasi dan jadwal. (pintar.bi.go.id)
PENUKARAN UANG BARU - Tangkapan layar website pintar.bi.go.id. Inilah info jasa tukar uang baru 2025 dan cara cek daftar lokasi lewat link penukaran uang baru Bank Indonesia,  langsung klik https://pintar.bi.go.id login.(pintar.bi.go.id)

Syarat penukaran uang baru Lebaran 2025

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pintar BI, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi saat melakukan penukaran uang baru.

Berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan: 

1. Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak.

3. Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan dan dibawa dalam jumlah pas.

4. Uang yang akan ditukarkan harus disusun dan dipilah sesuai aturan berikut seperti dilansir Kompas.com:

- Dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

- Disusun dalam posisi yang searah.

- Dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengikat uang.

- Bank Indonesia akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang serupa atau berbeda, selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali.

- NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan layanan kas keliling tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru hingga tanggal penukaran sebelumnya telah terlewati.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved