Berita Nasional Terkini

Kasus Gerebek Sabung Ayam, Kapendam II Sriwijaya: Saksi sebut Ada Setoran, Respons Kapolda Lampung

Kasus gerebek ayam, Kapendam II Sriwijaya singgung keterangan saksi yang sebut ada setoran. Respons Kapolda Lampung terkait duit yang dibagi ke polisi

Editor: Amalia Husnul A
DOK. Humas Polda Lampung
GEREBEK SABUNG AYAM - Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat mendatang TKP tewasnya 3 anggota polisi di Way Kanan, Kamis (20/3/2025). Update kasus penggerebek judi sabung ayam yang berujung penembakan tiga polisi di Lampung. Kapendam II Sriwijaya singgung keterangan saksi yang sebut ada setoran. Respons Kapolda Lampung terkait duit yang dibagi ke polisi. (DOK. Humas Polda Lampung) 

Terkait bagi-bagi duit ini, juga ditanggapi Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan.

Edi Hasibuan meminta Kapendam II Sriwijaya bijak dan tidak asal bicara kalau hanya berdasarkan pengakuan pelaku.

"Bicaralah bijak dan profesional sesuai fakta  dan jangan justru menyebar fitnah dan informasi yang menyesatkan," ujar Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com, Jumat (21/3/2025).

Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini melihat pernyataan Kapendam Sriwijaya soal setoran sangat sensitif dan berbahaya.

Ia menyebut pernyataan Kapendam bisa menimbulkan fitnah terhadap tiga polisi yang gugur saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

"Pernyataan itu bisa menimbulkan fitnah kepada korban dan keluarga serta anggota Koramil yang dituduh menerima setoran.  

Pernyataan ini juga bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik terhadap institusi Polri dan  TNI," kata Edi Hasibuan.

Edi Hasibuan meminta tim penyidik fokus menangani kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri.

 "Kita minta fokus ke penyidikan ilmiah atau scientific crime investigation dan jangan hanya mengandalkan pengakuan agar hasilnya akurat dan profesional," kata dia.

Baca juga: Inilah Foto Tampang Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi yang Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung

Menurut Edi Hasibuan, semua aparat penegak hukum harus bekerja sesuai fakta.

Ia pun mengingatkan bila pengakuan terduga pelaku bukan satu-satunya hal penting dalam penyidikan.

Sehingga, aparat penegak hukum pun harus bisa memilah setiap pengakuan terduga pelaku untuk menghindari fitnah.

Apalagi tiga polisi yang menjadi korban penembakan sudah meninggal.

Kasus penembakan terhadap 3 orang anggota Polri tersebut tentunya akan terus disorot masyarakat.

Ia tak ingin orang yang sudah menjadi korban malah difitnah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved