Berita Balikpapan Terkini
Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Ingatkan Perusahaan Segera Cairkan THR
Lebaran tinggal menghitung hari, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono ingatkan perusahaan segera cairkan THR.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjelang pengujung Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengimbau seluruh perusahaan khususnya di Balikpapan agar segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap kesejahteraan pekerja yang telah mengabdi sepanjang tahun.
Menurut Budiono, pemberian THR bukan sekadar kewajiban perusahaan, tetapi juga wujud apresiasi terhadap dedikasi para karyawan.
Ia menekankan bahwa pencairan THR tepat waktu dapat memberikan kebahagiaan lebih bagi pekerja dalam menyambut hari raya.
"THR adalah hak karyawan, dan saya berharap perusahaan segera mencairkannya agar para pekerja bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih bahagia," ujar Budiono, Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: Jelang Lebaran, DPRD Balikpapan Desak Disdag Perketat Pengawasan Harga dan Stok Bapokting
Budiono menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang mengatur pemberian THR, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian dalam pembayaran THR bisa berujung pada sanksi hukum.
Tak hanya itu, Budiono juga mengajak para karyawan untuk berani melapor apabila hak mereka tidak dipenuhi.
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah membuka posko pengaduan THR guna menampung keluhan pekerja yang tidak menerima haknya sesuai ketentuan.
“Bagi karyawan yang belum menerima THR, jangan ragu untuk melaporkan ke Disnaker. Ada posko pengaduan yang siap membantu memastikan hak pekerja terpenuhi,” tambahnya.
Baca juga: Proyek Gedung Baru DPRD Balikpapan Disorot, Komisi III Desak Pembongkaran Plafon Ruang Paripurna
Perhatian terhadap pencairan THR ini kata Budiono menjadi isu penting menjelang Idul Fitri, mengingat banyak karyawan yang mengandalkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan perayaan dan mendukung perekonomian keluarga.
"Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh perusahaan di Balikpapan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis,"pungkasnya.(*)
(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.