Nomor Urut PSU Pilkada Mahulu

3 Paslon dan Nomor Urutnya di PSU Pilkada Mahulu 2024, Paulus: tak Pengundian Ulang

KPU Mahulu resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu 2025 dalam rapat pleno terbuka

|
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
PSU PILKADA MAHULU - Rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu 2024, Minggu (23/3/2025). Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Henratmukti, menegaskan bahwa dalam penetapan nomor urut ini tidak dilakukan pengundian ulang. (TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI)   

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu atau KPU Mahulu resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu 2025 dalam rapat pleno terbuka, Minggu (23/3/2025). 

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU)dan mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 3, Owena Mayang Shari - Stanislaus Liah.

Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Henratmukti, menegaskan bahwa dalam penetapan nomor urut ini tidak dilakukan pengundian ulang.  

Dalam keputusan telah ditetapkan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu tahun 2024.

Baca juga: Kesiapan Avun-Juan dan Bulan-Fathra Jelang PSU Pilkada Mahulu 2024, Jadwal Penetapan Angela-Suhuk

"Dalam hal penetapan nomor urut, sudah jelas dikatakan di dalam amar putusan MK bahwa tidak lagi melakukan pengundian nomor urut sebagaimana sebelumnya, tetapi tetap berpedoman pada nomor urut lama," katanya.    

Keputusan ini membuat komposisi nomor urut pasangan calon tetap seperti sebelumnya, yaitu:  

1. Yohanes Avun - Y Juan Jenau, diusung oleh Partai Golkar, PDIP 

2. Novita Bulan - Artya Fathra Marthin, diusung oleh Partai Gerindra

3. Angela Idang Belawan - Suhuk, diusung oleh Partai Demokrat, PAN, dan PKB 

 Pasangan nomor urut 3 yang sebelumnya didiskualifikasi telah digantikan oleh pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik pengusung mereka.  

"Jadi, kita tidak ada melakukan pengundian lagi, tetapi tetap menggunakan nomor lama dan hanya mengganti pasangan calonnya saja," jelasnya.  

PILKADA MAHULU 2024 - Rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu 2024, Minggu (23/3/2025). Dengan ditetapkannya paslon yang bertarung dalam pemilihan ulang, tahapan Pilbup Mahakam Ulu 2024 memasuki babak baru. (TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI)
PSU PILKADA MAHULU - Rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu 2024, Minggu (23/3/2025). Dengan ditetapkannya paslon yang bertarung dalam pemilihan ulang, tahapan Pilbup Mahakam Ulu 2024 memasuki babak baru. (TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI)

Putusan MK ini sekaligus mengharuskan KPU Mahulu untuk menggelar PSU dengan tetap menggunakan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang telah digunakan pada 27 November 2024.  

Baca juga: KPU Mahakam Ulu Merasa Tertantang pada Momen Sosialisasi PSU Pilkada Mahulu 2024

"Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, termasuk verifikasi administrasi terhadap pasangan calon pengganti. Hasilnya dinyatakan memenuhi syarat," katanya.  

Dengan ditetapkannya nomor urut dan pasangan calon, tahapan Pilkada Mahulu memasuki fase baru. 

Para kandidat kini bersiap kembali berkompetisi dalam pemungutan suara ulang yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved