Berita Nasional Terkini
Kenapa Tempo Diteror? Usai Kepala Babi, Kini Dikirimi 6 Bangkai Tikus, Redaksi Ngaku tak Gentar
Kantor Tempo kembali mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala dipenggal yang dikemas dalam kardus pada Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, kantor Tempo mendapatkan kirim paket berisikan kepala babi di Kantornya, Jalan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/3/2025) sore.
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat menjelaskan, kepala babi itu diterima oleh wartawan Tempo Francisca Christy alias Cica dengan terbungkus kardus, styrofoam, hingga plastik.
"Diterimanya kemarin (Rabu) jam 16.15 WIB, dibukanya jam 16.00 WIB hari ini. Jadi kardus, di dalamnya itu ada styrofoam di dalamnya dibungkus plastik lagi kepalanya (babi)," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Kantor Tempo Kembali Diteror, Setelah Kiriman Kepala Babi, Kini Paket 6 Bangkai Tikus tanpa Kepala
Bagja mengatakan, paket itu diterima oleh sekuriti kantor dengan nama Cica sebagai penerima, tertulis di kardus itu.
Ketika menerima paket tersebut, Cica segera membawa paket itu ke lantai atas kantornya untuk dibuka.
Namun, karena berbau busuk, paket itu segera dibawa turun kembali oleh rekan kantornya. Ketika dibuka, Bagja mengatakan, tidak ada surat ancaman yang ditujukan kepada Cica.
Hanya saja, kondisi kedua telinga babi itu tampak terpotong. "Enggak ada sih (kalimat ancaman). Jadi telinganya terpotong, tulisan sih nama Cica aja," kata dia.
Aparat Diminta Usut hingga Tuntas
Hingga saat ini, alasan pasti kenapa Tempo diteror belum diketahui.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak negara, termasuk aparat berwajib, untuk melakukan investigasi usai kantor redaksi Tempo kembali diteror.
Setelah paket potongan kepala babi, redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal, Sabtu (22/3/2025).
"Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal," jelas Usman dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Usman menuturkan, apabila tidak diusut, maka menjadi jurnalis atau aktivis Indonesia yang berkali-kali diteror, mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.
"Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini," ujar dia.
Amnesty mengecam aksi-aksi teror yang menyebabkan ketakutan bagi jurnalis untuk mengungkap kebenaran ke publik
Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemeritah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah," kata Usman.
Baca juga: Host Siniar Bocor Alus Diteror Kiriman Kepala Babi, Tempo tak Tinggal Diam, Siapkan Balasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.