Berita Nasional Terkini

Host Siniar Bocor Alus Diteror Kiriman Kepala Babi, Tempo tak Tinggal Diam, Siapkan 'Balasan'

Jurnalis Tempo menerima teror berupa kiriman kepala babi, Rabu (20/3/2025). Tempo siapkan langkah 'balasan'.

TribunTimur.com
TEROR KEPALA BABI - Ilustrasi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar menggelar aksi Teatrikal Hari Kebebasan Pers Se-dunia (World Press Freedom Day) di bawah jembatan Flyover Makassar, Sulsel, Minggu (3/5/2016). Jurnalis Tempo menerima teror berupa kiriman kepala babi, Rabu (20/3/2025). (Tribun Timur) 

TRIBUNKALTIM.CO - Jurnalis Tempo menerima teror berupa kiriman kepala babi, Rabu (20/3/2025).

Paket berisi kepala babi itu dikirimkan ke kantor Tempo, yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Kejadian bermula saat satuan pengamanan Tempo menerima paket tanpa nama pengirim pada pukul 16.15 WIB.

Paket yang dibungkus kardus dan dilapisi styrofoam tersebut baru diterima Cica keesokan harinya pukul 15.00 WIB, sepulangnya dari tugas liputan bersama rekan wartawan Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kaltim Soal RUU Penyiaran, Ada Pasal yang Membelenggu Kebebasan Pers

Baca juga: Dukung Kebebasan Pers, DPRD Balikpapan Tanda Tangani Petisi Tolak RUU Penyiaran

"Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka," ungkap Hussein yang membantu membuka paket tersebut, dilansir dari rilis Tempo, Kamis (20/3).

"Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya." Setelah dibuka sepenuhnya, terlihat kepala babi dengan kondisi kedua telinga terpotong.

Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan teror ini diduga terkait dengan karya jurnalistik Tempo.

"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," tegasnya.

Baca juga: Ancam Kebebasan Pers, Aliansi Jurnalis Balikpapan Tegas Tolak RUU Penyiaran

Setri mengingatkan bahwa intimidasi terhadap pers bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

"Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apa pun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang," jelasnya.

Sementara itu, Tempo bersiap mengambil langkah-langkah strategis merespons teror berupa kiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawannya, Francisca Christy Rosana (Cica).

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi intimidasi terhadap kebebasan pers ini.

Baca juga: Uji Kompetensi Wartawan, Rendi Solihin Dukung Kebebasan Pers di Kukar

"Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini," tegas Setri, menyikapi teror yang diterima wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik tersebut kepada Kompas TV, Kamis (20/3).

 Yasra juga menyebut insiden ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak bisa dibiarkan.

"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," lanjutnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved