Berita Nasional Terkini

Bantuan Hukum Hotman Paris untuk Istri dan Keluarga Polisi yang Ditembak Mati Anggota TNI di Lampung

Hotman Paris beri bantuan hukum pada istri dan keluarga 3 polisi yang ditembak mati anggota TNI di Way Kanan Lampung.

KOMPAS.com/SANIAMASHABI
TNI TEMBAK POLISI - Pengacara Hotman Paris di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023). Merasa kasus penembakan tiga anggota polisi yang tewas ditembak oleh oknum TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung mandek, istri dan keluarga meminta pendampingan hukum kepada pengacara kondang, Hotman Paris.(KOMPAS.com/SANIAMASHABI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hotman Paris beri bantuan hukum pada istri dan keluarga 3 polisi yang ditembak mati anggota TNI di Way Kanan Lampung.

Kasus anggota TNI tembak mati 3 polisi di Way Kanan, Lampung terus menjadi sorotan.

Apalagi hingga saat ini anggota TNI yang sudah mengakui perbuatannya tersebut belum dijadikan tersangka.

Merasa kasus penembakan tiga anggota polisi yang tewas ditembak oleh oknum TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung mandek, istri dan keluarga meminta pendampingan hukum kepada pengacara kondang, Hotman Paris.

Baca juga: Sosok Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto yang Gugur saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Dalam sejumlah video yang diunggah oleh Hotman Paris di akun Instagram-nya, keluarga korban menyampaikan harapan agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan hukum.

Keluarga korban yang meminta pendampingan adalah Sasmiatun, istri AKP (anumerta) Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin; Wiyuda Yuweni, istri Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto; dan Suryalina, ibu dari Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.

"Kami memohon bantuan dari tim Hotman Paris agar dapat mengawal kasus penembakan ini hingga kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Sampai saat ini, pelaku yang sudah jelas mengakui perbuatannya belum juga ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sasmiatun.

Ia menjelaskan bahwa suaminya tewas saat sedang bertugas dalam penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan oleh dua oknum TNI di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Meskipun sudah ada pengakuan dari pelaku, pihak keluarga masih mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka dalam kasus ini.

Mereka merasa kasus tersebut berjalan di tempat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

TNI TEMBAK POLISI - Pengacara kondang sekaligus salah satu tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Merasa kasus penembakan tiga anggota polisi yang tewas ditembak oleh oknum TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung mandek, istri dan keluarga meminta pendampingan hukum kepada pengacara kondang, Hotman Paris.(KOMPAS.com/Rahel)
TNI TEMBAK POLISI - Pengacara kondang sekaligus salah satu tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Merasa kasus penembakan tiga anggota polisi yang tewas ditembak oleh oknum TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung mandek, istri dan keluarga meminta pendampingan hukum kepada pengacara kondang, Hotman Paris.(KOMPAS.com/Rahel) (KOMPAS.com/Rahel)

Bagaimana Respons Hotman Paris?

Hotman Paris menanggapi permintaan keluarga korban dengan menyatakan bahwa ia telah menerima pengaduan terkait permasalahan hukum ini.

"Keluarga korban telah menghubungi Hotman 911, mempertanyakan kenapa sampai saat ini oknum TNI yang melakukan penembakan belum ditetapkan menjadi tersangka," kata Hotman dalam video yang diunggahnya, Senin (24/3/2025). 

Menurut Hotman, proses hukum dalam kasus ini terhambat oleh isu setoran judi sabung ayam yang berkembang di masyarakat.

Ia menilai bahwa isu tersebut tidak boleh menjadi penghalang dalam penegakan hukum terhadap pelaku penembakan.

Baca juga: 3 Polisi di Way Kanan Lampung Gugur dalam Tugas, Polresta Balikpapan Gelar Salat Gaib 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved