Berita Kaltim Terkini

Gratispol D3 Sampai S3 di Kaltim Merata untuk Seluruh Kampus Negeri Maupun Swasta 

Pelaksanaan Program Gratispol kuliah jenjang D3, S1, S2 dan S3 untuk muda mudi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipercepat pada April 2025

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
GRATISPOL - 6 Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi Kaltim yang telah menyerahkan jumlah mahasiswa mereka kepada Pemprov Kaltim, Senin (24/3/2025). Mereka sepakat bekerjasama untuk Program Gratispol. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan Program Gratispol kuliah jenjang D3, S1, S2 dan S3 untuk muda mudi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipercepat pada April 2025.

Hal ini menjadi pembahasan serius dalam rapat implementasi Program Pendidikan Gratispol Generasi Emas antara Pemprov Kaltim bersama tim transisi Rudy-Seno, seluruh rektor serta direktur perguruan tinggi se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/3/2025).

Mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah mengatakan peraturan gubernur (pergub) terkait Program Gratispol Kaltim itu telah rampung dan sudah sampai kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, lanjutnya, petunjuk teknis (juknis), harmonisasi, implementasi dan pola kerja sama Gratispol antara pemerintah dengan seluruh perguruan tinggi se Benua Etam juga sudah dibahas dalam rapat tersebut.

Baca juga: Gubernur Rudy Masud Tegaskan Komitmen Kuatnya Membangun Kaltim, Gratispol Mulai Tahun Ini

"Jika gubernur setuju, MoU kerja sama kuliah gratis itu akan kita tandatangani pada 21 April 2025 mendatang," beber Dasmiah kepada Tribunkaltim.co.

Melalui kesempatan ini Dasmiah juga meluruskan bahwa selain batasan usia, kuliah gratis D3 sampai S3 di Kaltim tidak memandang akreditasi kampus, status unggulan, program studi ataupun harus mahasiswa berprestasi.

"Namanya gratispol berarti untuk semua mahasiswa. Baik di kampus negeri maupun swasta. Saat ini ada 63 kampus se Kaltim dan semua berhak mendapat program ini," tegas Dasmiah.

Namun ia mengingatkan ada batasan usia bagi mahasiswa yang ingin mendapat program Gratispol.

Untuk jenjang D3 maksimal 23 tahun, S1 maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun dan S3 maksimal 40 tahun.

Selain itu, Dasmiah juga menegaskan bahwa penerima program gratispol harus benar-benar warga Kalimantan Timur.

Di mana setiap mahasiswa harus memiliki KTP dan kartu keluarga domisili Kaltim minimal tiga tahun.

"Kalau ada pendatang dan dia sudah 4 tahun punya KTP Kaltim bisa. Tapi kalau baru datang, mengganti domisili dan belum 3 tahun maka tidak bisa mendaftar," jelasnya.

"Kenapa kita batasi untuk anak daerah saja? Karena kita ingin meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS) Kaltim. Kita beri kesempatan seluruh muda mudi usia sekolah untuk berkuliah gratis," imbuhnya.

Melalui program ini, selain ingin membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas, Pemprov Kaltim juga ingin menghidupkan dan meningkatkan akreditasi 63 perguruan tinggi negeri maupun swasta aktif yang ada di Kaltim.

"Kita mau anak-anak usia sekolah berhak mendapat hak pendidikan yang setara. Pemerintah sudah menyediakan dan mempermudah, tinggal kemauan mereka untuk mau belajar dengan sungguh-sungguh," tegas Dasmiah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved