Sabtu, 11 April 2026

Berita Kutim Terkini

Distransnaker Kutim Kaltim Bentuk Posko Pengaduan dan Konsultasi THR

Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur, membentuk posko pengaduan dan konsultasi mengenai tunjangan hari raya

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
THR - Kepala Distransnaker Kutim, Roma Malau (kiri), Selasa (25/3/2025). Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur, membentuk posko pengaduan dan konsultasi mengenai tunjangan hari raya (THR). (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur, membentuk posko pengaduan dan konsultasi mengenai tunjangan hari raya (THR).

Distransnaker Kutim telah mengedarkan surat terkait pembayaran THR bagi perusahaan untuk karyawannya se-Kutai Timur.

Menurut surat edaran tersebut, perusahaan bisa membayarkan THRnya mulai dari tanggal 17 Maret 2025.

Selain itu, Distransnaker Kutim juga melakukan monitoring ke perusahaan dan memaatikan THR terbayarkan kepada karyawannya sebelum hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Inilah Cara Menghitung Pajak THR 2025, Hitung di Aplikasi Kalkulator Pajak di kalkulator.pajak.go.id

"Kami keliling memonitoring perusahaan terkait pembayaran THR, diantaranya ke Sangkulirang, subcon perusahaan PT GAM, alfamidi dan indomaret sert perusahaan lainnya," ujar Kepala Distransnaker Kutim, Roma Malau, Selasa (25/3/2025).

Tak hanya itu, bagi masyarakat Kutai Timur yang menjadi pekerja di perusahaan dan belum mendapatkan THR atau tidak dibayarkan THRnya bisa mendatangi poako pengaduan di Kantor Distransnaker Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.

Masyarakat juga bisa mengadukan dan konsultasi tentang THR melalui link https://form.gle/ED8U41f3ZQN9PVuV8 atau barcode yang tertera di depan posko pengaduan.

Ia juga menerima pengaduan terkait bonus hari raya (BHR) yang diberlakukan kepada ojek online (ojol) meskipun di Kutai Timur belum diberlakukan.

Baca juga: Tips Bijak Kelola Uang THR ala Mahasiswa

"BHR ini informasinya melalui pusat langsung yang menyalurkan, tetapi bisa saja mengisi form dari Kutai Timur, harapannya agar di tahun selanjutnya BHR diberikan ojol di Kutai Timur," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved