Berita Kaltim Terkini
Dukung Pembangunan Rel Kereta Api Khusus Batu Bara di Kaltim, Pemprov Susun Pergub
Dukung pembangunan rel kereta api khusus batu bara di Kalimantan Timur, pemerintah provinsi susun pergub.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) optimis proyek kereta api khusus yang diajukan PT Bayan Resource akan segera terlaksana.
Pasalnya, selain karena biaya sepenuhnya ditanggung PT Bayan sendiri, rencana pengadaan kereta khusus batu bara dan barang ini telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Bahkan, untuk mendukung rencana tersebut, Pemprov Kaltim tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) tentang rencana induk perkeretaapian.
"Pergub dan harmonisasinya sudah sampai ke Kemendagri. Tinggal menunggu terbit saja," ungkap Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dishub Kaltim, Endang Suherlan kepada TribunKaltim.co, Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Pemprov Kaltim Larang Wisuda Sekolah Menengah yang Memberatkan Peserta DidikĀ
Ia menjelaskan dalam pembahasan, PT Tabang Resources berencana membangun rel kereta api sepanjang 305 km dari Tabang-Lubuk Tutung-Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ke Maloy di Kabupaten Kutai Timur.
Rencana itu telah disampaikan sejak 18 September 2018 lalu.
Baca juga: Biaya Daftar Kuliah tak Masuk di Program Gratispol, Simak Penjelasan Kabiro Kesra Pemprov Kaltim
Kala itu, Pemprov Kaltim meminta Bayan Resources menyampaikan dokumen pendukung secara lengkap terkait permohonan izin pembangunan perkeretaapian tersebut, termasuk rute atau lintasan yang akan dilalui oleh jalur kereta api ini.
"Rute keretanya masuk rencana induk perkeretaapian (RIK) Provinsi Kaltim. Jadi ini pasti akan terlaksana," ujar Endang.
Proyek Kereta Api Khusus PT Bayan ini diperkirakan akan mampu menggenjot konektivitas logistik dan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur pada masa mendatang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.