Berita Balikpapan Terkini
Biaya Daftar Kuliah tak Masuk di Program Gratispol, Simak Penjelasan Kabiro Kesra Pemprov Kaltim
Program Gratispol pendidikan jenjang D3 sampai S3 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipercepat pada April 2024
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Program Gratispol pendidikan jenjang D3 sampai S3 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipercepat pada April 2024.
Program ini akan memberi kesempatan bagi seluruh muda mudi Benua Etam untuk mengenyam pendidikan secara gratis, di seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di Kaltim.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah menjelaskan sedikit dari mekanisme pelaksanaan program kuliah gratis ini.
Di mana setiap mahasiswa bisa berkuliah gratis dengan batas maksimal Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp5 juta.
Baca juga: Gratispol D3 Sampai S3 di Kaltim Merata untuk Seluruh Kampus Negeri Maupun Swasta
Namun khusus ilmu kedokteran dan kesehatan akan mendapat anggaran lebih yaitu Rp7,5 juta per mahasiwa.
"Di luar itu (kedokteran dan kesehatan), kalau UKTnya misal Rp8 juta, maka Rp3 jutanya ditanggung sendiri karena batasan dalam gratispol hanya Rp5juta per mahasiswa," jelasnya.
Lebih lanjut jelas Dasmiah, program gratispol diperuntukan bagi mahasiswa yang sudah resmi diterima di perguruan tinggi.
Oleh sebab itu biaya administrasi atau pendaftaran tidak termasuk dalam program ini.
"Kita tidak mau dong nanti sudah dikasih di awal malah tidak lanjut mendaftar. Jadi bayar pendaftaran sendiri itu sebagai bentuk keseriusan mereka mau kuliah," tegasnya.
Dasmiah menambahkan bahwa program gratispol tahap awal akan diperuntukkan bagi mahasiswa baru (maba).
Sebab anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim telah disahkan pada akhir 2024.
"Karena anggarannya terbatas, makanya tahap awal diberikan kepada maba. Nanti di 2026 atau anggaran selanjutnya baru akan menyeluruh untuk seluruh mahasiswa yang telah lebih dulu berkuliah," ungkapnya.
Perlu diingat bahwa program Gratispol diperuntukan khusus bagi muda mudi Kaltim yang dibuktikan dengan KTP dan KK domisili Kaltim yang telah dimiliki selama tiga tahun.
"Rata-rata di usia 17 tahun sudah punya KTP. Berarti mereka sudah bisa menikmati kuliah gratispol pada usia 19 atau 20 tahun," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Rudy Masud Tegaskan Komitmen Kuatnya Membangun Kaltim, Gratispol Mulai Tahun Ini
Selain itu ada batasan usia untuk setiap jenjang pendidikan. D3 maksimal 23 tahun, S1 maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun dan S3 maksimal 40 tahun.
Perlu diluruskan juga bahwa program gratispol tidak memandang akreditas unggul, siswa berprestasi ataupun jurusan tervaforit.
Oleh sebab itu seluruh kampus negeri maupun swasta yang ada di Kaltim akan mendapatkan program gratispol ini. (*)
Selain Isu Oplosan, Harga Beras Melonjak di Balikpapan, Mendag Tegaskan Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Pelatihan Satlinmas Balikpapan 2025, Perkuat Peran dalam Menjaga Ketertiban dan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Dorong Diversifikasi Ekspor, Balikpapan Genjot UMKM Non Pangan Masuk Pasar Global |
![]() |
---|
Operasi Antik Mahakam 2025, Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Residivis dalam 6 Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Astra Group Dorong UMKM Balikpapan Naik Kelas Melalui Program Kampung Berseri Astra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.