Idul Fitri 2025
Kurir Libur Lebaran 2025 Tanggal Berapa? Inilah Jadwal Operasional JNT, Ninja Xpress, Pos Indonesia
Menjelang libur lebaran 2025, banyak masyarakat yang mulai mencari tahu jadwal operasional jasa ekspedisi untuk memastikan paket dan barang kiriman
Sementara, layanan Customer Service Ninja Xpress juga beroperasi normal pukul 08.00-23.00, tanpa libur Lebaran.
Pos Indonesia
Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menyampaikan bahwa selama periode libur Lebaran 2025, pihaknya tetap membuka layanan dan beroperasi seperti biasa.
"Kami tetap buka dengan jadwal buka jam 09.00 sampai 14.00," jelas dia saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, hal ini merupakan komitmen dari PT Pos Indonesia guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Salah satunya, meningkatkan kualitas operasional dan terus mengawal pengantaran kiriman agar sesuai standar waktu pada setiap layanan.
Kapan Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2025 Dimulai? Berikut Jadwalnya
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama 2025 periode libur Lebaran, termasuk tanggal merah hari libur nasional 2025.
Keputusan terkait libur Lebaran 2025 itu telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Merujuk pada peraturan yang disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB itu, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama periode Idul Fitri 2025 atau 1446 Hijriyah.
Setidaknya masyarakat akan menikmati libur selama 8 hari yang terdiri dari cuti bersama 2025, hari libur nasional 2025, dan weekend.
Libur Lebaran 2025 penting untuk diketahui masyarakat agar dapat memanajemen waktu secara terencana, terutama bagi para perantau yang hendak mudik ke kampung halaman. Lantas, mulai kapan hingga tanggal berapa periode libur saat Idul Fitri 2025?
Libur Lebaran 2025
Libur Lebaran 2025 selama 8 hari terdiri dari cuti bersama, hari libur nasional, dan weekend (akhir pekan). Baik pegawai negeri maupun swasta akan merasakan libur Lebaran 2025 selama 6 hari ditambah dua hari pada akhir pekan.
Libur Idul Fitri telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri, yaitu 2 hari berlaku pada 31 Maret - 1 April 2025.
Lalu, masyarakat juga diberikan waktu cuti bersama selama 4 hari pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.