Lowongan Kerja

Daftar 3 Lowongan Kerja PT Mandiri Taspen bagi Lulusan S1-S2, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar

Berikut daftar 3 lowongan kerja anak perusahaan Bank Mandiri, PT Mandiri Taspen bagi Lulusan S1 - S2, simak persyaratan dan cara mendaftar.

Editor: Sumarsono
IST/www.bankmandiritaspen.co.id
LOKER MANDIRI TASPEN - Ilustrasi Gedung PT Mandiri Taspen. Berikut daftar 3 lowongan kerja anak perusahaan Bank Mandiri, PT Mandiri Taspen bagi Lulusan S1 - S2, simak persyaratan dan cara mendaftar. (www.bankmandiritaspen.co.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar 3 lowongan kerja anak perusahaan Bank Mandiri, PT Mandiri Taspen bagi Lulusan S1 - S2, simak persyaratan dan cara mendaftar.

Kabar gembira bagi para pencari kerja, perusahaan finance terkemuka, PT Mandiri Taspen membuka lowongan kerja di bulan Maret 2025 ini bagi Lulusan S1 dan S2.

Ada tiga posisi kerja yang dibuka di PT Mandiri Taspen, dan lowongan kerja dibuka hingga akhir April 2025. 

Penerimaan lowongan kerja ini untuk kerja full time dan terbuka bagi sejumlah program studi Perguruan Tinggi yang terakreditasi.

Perlu diketahui, Sebagai informasi, PT Bank Mandiri Taspen merupakan anak perusahaan Bank Mandiri yang menyediakan jasa keuangan untuk pensiunan.

Guna mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2020, perusahan ini memiliki 41 kantor cabang, 64 kantor cabang pembantu, 112 kantor kas, 3 kantor fungsional UMK, 53 kantor fungsional non operasional, dan 152 mobil kas yang tersebar seantero Indonesia.

Dilansir dari Kalibrr PT Bank Mandiri Taspen, perusahaan ini membuka lowongan kerja terbaru di bulan Maret 2025.

Baca juga: Daftar 5 Lowongan Kerja PT Adaro Logistics Lulusan SMA-S1, Penempatan di Kalimantan, Cek Persyaratan

Berikut 3 posisi kerja yang tersedia, lengkap dengan persyaratan dan cara mendaftar :

1. Team Leader Data Privacy & Protection

Deskripsi pekerjaan:

- Mengawasi pengembangan, penerapan, dan pengelolaan program privasi dan perlindungan data dalam organisasi perbankan.

Peran ini melibatkan upaya memastikan kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, dan kebijakan internal terkait perlindungan data sekaligus menumbuhkan budaya privasi dan keamanan.

- Melakukan audit dan penilaian berkala terhadap praktik privasi data.

- Bertindak sebagai titik kontak utama bagi otoritas regulasi dan mengelola tanggapan terhadap audit atau pertanyaan.

- Mengembangkan, menerapkan, dan memelihara kebijakan privasi dan keamanan data.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved