Ibu Kota Negara
Pantauan Tol IKN Segmen 3B Pulau Balang, Sempet Ditutup, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar
Setelah beredar kabar penutupan akses jalan menuju segmen Tol IKN Sesi 3B Pulau Balang, pihak kepolisian memastikan bahwa tol tersebut telah dibuka.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Setelah beredar informasi mengenai penutupan akses jalan menuju segmen Tol IKN Sesi 3B Pulau Balang, Kalimantan Timur, pihak kepolisian memastikan bahwa tol tersebut telah dibuka sejak pagi tadi.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengonfirmasi bahwa tol mulai dibuka tadi pagi pada pukul 08.00 WITA setelah sebelumnya diumumkan kepada masyarakat akan beroperasi dari pukul 06.00 hingga 18.00 WITA, Rabu (26/03).
"Tadi pagi dibuka pukul 08.00 WITA, dan sampai saat ini arus lalu lintas menuju segmen tol 3B Pulau Balang berjalan lancar," ujar Kompol Ropiyani.
Baca juga: Jalur Alternatif Mudik, Tol IKN di Kaltim Dibuka Sementara pada H-7 hingga H+7 Lebaran 2025
Ia juga menjelaskan bahwa sempat terjadi antrean kendaraan di lokasi. Namun, hal itu disebabkan oleh keterlambatan penjaga tol dalam membuka akses, bukan karena adanya hambatan informasi atau penutupan total.
Adapun akses tol ini khusus diperuntukkan bagi kendaraan roda empat (R4) penumpang yang hendak melaksanakan mudik Lebaran. Kendaraan besar tidak diizinkan melintas demi kelancaran arus lalu lintas.
"Khusus R4 penumpang yang akan melaksanakan mudik Lebaran, tidak ada mobil besar yang boleh melintas," tambahnya.
Dengan dibukanya tol ini, diharapkan arus mudik di Balikpapan dapat berjalan lancar dan aman bagi para pemudik.(*)
Pengerjaan Proyek Tol IKN Segmen 3A2 Dikebut, Jalan Soekarno-Hatta di Balikpapan akan Dibongkar |
![]() |
---|
Jawaban Wapres Gibran Rakabuming soal Harus Berkantor di IKN Kaltim, Lebih Sering di Lapangan |
![]() |
---|
Pesan Prabowo Subianto, Sarana Prasarana Inti IKN Nusantara di Kaltim Selesai dalam 3 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Wamen Aminuddin Ma'ruf Buka Suara terkait Usulan BUMN Berkantor di IKN Kaltim |
![]() |
---|
DPR RI Desak Percepatan Pemindahan Kementerian ke IKN, Istana Pastikan Tidak Ada Moratorium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.