Berita Balikpapan Terkini

Jalur Alternatif Mudik, Tol IKN di Kaltim Dibuka Sementara pada H-7 hingga H+7 Lebaran 2025

Jalur alternatif mudik, Tol IKN di Kalimantan Timur dibuka sementara pada H-7 hingga H+7 Lebaran 2025.

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
TOL IKN - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Rifki, Selasa (25/3/2025). Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) akan difungsikan secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kabar baik bagi para masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim).

Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) akan difungsikan secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Demikian yang disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kombes Pol Rifki, Selasa (25/3/2025).

Ia memastikan bahwa keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Dalam rangka Operasi Ketupat Mahakam 2025, kami bersama stakeholder seperti BBPJN, BPTD, Dinas Perhubungan Provinsi, PU, dan pihak lainnya telah berkoordinasi beberapa hari lalu. Hasilnya, tol IKN akan dioperasionalkan secara fungsional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik," ujar Kombes Rifki.

Baca juga: Polda Kaltim Kerahkan 1.900 Personel untuk Amankan Arus Mudik, Tol IKN Jadi Perhatian Khusus

Tol IKN akan mulai difungsikan pada H-7 sebelum Lebaran hingga H+7 setelah Lebaran. 

Namun, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan oleh pengguna jalan.

Aturan penggunaan Tol IKN untuk mudik Lebaran 2025 adalah sebagai berikut:

1. Hanya untuk kendaraan roda empat golongan 1, yakni sedan, jeep, dan minibus.

2. Jam operasional, tol hanya dapat digunakan mulai pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita.

3. Batas kecepatan maksimal adalah 60 km/jam demi keselamatan pemudik.

Baca juga: Brimob Polda Kaltim Sulap Lahan Kosong Jadi Ruang Terbuka Hijau di Stal Kuda Balikpapan

Dengan adanya aturan ini, diharapkan pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih aman dan nyaman saat melewati tol menuju kampung halaman.

Pengoperasian Tol IKN secara fungsional ini menjadi salah satu upaya pemerintah dan kepolisian dalam mengurai kepadatan arus mudik, khususnya di jalur-jalur utama di Kalimantan Timur.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved